Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Rakor Penyelarasan Perencanaan Target Kerja Dan Sertipikasi Aset BMD

PENJURU.ID |Pasuruan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si memimpin rapat penyelarasan perencanaan dan target kerja tahun anggaran 2026 sertipikasi aset barang milik daerah (BMD) di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dalam rapat yang digelar diruang kerja kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dihadiri oleh para pejabat pengelola aset barang milik daerah (BMD) berupa tanah dari instansi Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan, target serta langkah strategis dalam rangka percepatan sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026.

“Dalam momentum ini kami menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang solid antara Kantor Pertanahan dan instansi pengelola aset agar proses sertipikasi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.

Lebih lanjut Drs. Herman Hidayat, M.Si berharap sertipikasi aset BMD mampu memberikan kepastian hukum atas aset tanah pemerintah serta mendukung tata kelola aset yang akuntabel dan transparan.

Melalui rapat penyelarasan ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait perencanaan dan target kerja sertipikasi aset BMD Tahun Anggaran 2026.

“Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat,”pungkasnya.

(Pras)

Pos terkait