Jelang 17 Agustus, Paskibra Jeneponto 2025 Dikukuhkan Secara Resmi oleh Bupati

PENJURU. ID | Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2025 dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Sabtu (16/08/2025).

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti Dandim 1425 Jeneponto, Kapolres Jeneponto, Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, serta para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Orang tua anggota Paskibra dan tamu undangan lainnya juga hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas dedikasi para siswa-siswi terpilih yang telah melalui proses seleksi dan pelatihan intensif. Ia menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan wujud penanaman nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada generasi muda.

“Kalian adalah putra-putri terbaik Jeneponto yang dipercaya mengemban tugas mulia pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah kita,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pengucapan ikrar Paskibra, pemasangan kendit secara simbolis oleh Bupati Jeneponto, serta doa bersama untuk kelancaran tugas yang akan dijalankan.

Anggota Paskibra yang telah dikukuhkan dijadwalkan melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada 17 Agustus 2025 di Lapangan Parang Passamaturukang, Jeneponto.

Melalui momen ini, diharapkan para anggota Paskibra tidak hanya sukses dalam menjalankan tugas negara, tetapi juga menjadi teladan bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Jeneponto.

Pos terkait