Jadi Sarana, Polsek Bangkala Dengar Keluhan Masyarakat Dalam Jumat Curhat

PENJURU. ID | Jeneponto – Dalam menindaklajuti pimpinan polri deprogram quick win yang salah satunya yakni mendengarkan keluhan maupun permasalahan yang terjadi dilingkungan sekitar maka program Jumat Curhat di luncurkan sebagai solosinya.

Hal itu, Kepolisian Sektor Bangkala melalui kegiatan tersebut dilaksanakan di masjid syuhada 45 Dusun Bontorea Desa Pallantikang Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Jumat (30/12/2022)

Dimana Kapolsek Bangkala Iptu H.Sarro, S.Sos bersama jajarannya yang turut dihadiri oleh Camat Bangkala yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan BASO. N, Sos dan unsur aparat pemerintahan Desa Pallatikang serta masyarakat kurang lebih 60 orang.

Kegiatan jumat curhat bersama dengan jamaah mesjid Syuhada 45 selanjutnya di gelar sesi tanya jawab beberapa jamaah, Salah satu jamaah Drs H.Markus dg tinggi curhat /mempertanyakan tentang kasus utang piutang bisa di tangani pihak polsek atau tidak.

Pertanyaan tersebut langsung ditanggapi kapolsek bahwa sesuai dengan aturan yang berlaku, kasus utang piutang masuk kasus perdata dan tidak ada kewenangan polisi untuk melakukan proses hukum perdata melainkan langkah mediasi.

“Bhabinkamtibmas bisa memediasi kasus tersebut dengan mengedepankan kesepakatan bersama, selanjutnya rencana tindak lanjut dari curhat masyarakat tersebut akan dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas.” tanggap Kapolsek Bangkala

Lebih lanjut, Iptu H.Sarro, S.Sos menyampaikan bahwa program jumat curhat ini akan kami gelar rutin dan secara bergilir akan kami hadir di desa maupun kelurahan yang ada di wilayah kecamatan bangkala dan kecamatan bangkal barat.

“Jangan pernah sungkan menyampaikan kepada kami keluh kesah warga tentang kinerja polri terutama kami yang bertugas di Polsek Bangkala,kritikan dan masukan tersebut sebagai bahan koreksi dan perbaikan dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” tutup Iptu H.Sarro

Pewarta: Mail

Pos terkait