PENJURU. ID | Jeneponto – Pemberitaan mengenai dugaan gudang penimbunan BBM yang disebut berada dekat Mapolres menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jeneponto, Haryo Basuki, angkat bicara dengan pernyataan tegas.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi menyangkut dugaan pelanggaran hukum yang berdampak langsung pada kepentingan publik.
“Kami mengapresiasi informasi yang disampaikan. Terkait pemberitaan tersebut, tentu akan kami telusuri dan dalami secara menyeluruh di lokasi yang dimaksud,” tegasnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia memastikan, tidak ada ruang bagi praktik ilegal di wilayah hukum Polres Jeneponto. Penimbunan BBM, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius karena berpotensi memicu kelangkaan dan merugikan masyarakat luas.
“Polres Jeneponto tidak akan mentolerir pelanggaran hukum. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya aktivitas penimbunan BBM, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang telah menyampaikan informasi tersebut. Menurutnya, kontrol sosial dan peran aktif publik menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penegakan hukum.
“Sinergi seperti ini sangat kami butuhkan. Dengan keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran bisa lebih cepat terungkap,” tambahnya.
Ia memastikan jajaran kepolisian akan segera turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penyelidikan secara profesional dan transparan.
Polres Jeneponto pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan keadilan di Kabupaten Jeneponto.



