PENJURU.ID| KOTA TANGERANG – Saling Lempar Penjelasan, antara Kabid Dinas Pariwisata dan Kasat Pol PP Kota Tangerang terkait izin perubahan bangunan yang di gunakan hotel Yellowbee, yang berada di Jln Daan Mogot Kel. Sukarasa kota Tangerang, membuat wakil ketua DPRD Kota Tangerang H.Turidi Susanto melontarkan kritik keras.
Sebelum nya, di sampaikan ke pada Kabid Dinas Kebudayaan tentang rekom atau produk TDUP(Tanda daftar Usaha Pariwisata) tentang status Hotel Yellowbee yang di duga belum melengkapi izin adminstrasi tentang perubahan fungsi.
Kritikan tersebut di lontarkan H.Turidi kepada instansi yang befungsi untuk memberikan izin dan mengawasi nya. Seperti Dinas perizinan(DPMPTSP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Satpol PP yang seharus nya, proaktif dalam pengawasan nya. Bahkan politikus dari Fraksi Gerindra ini, meminta dinas terkait untuk segera menindak lanjuti.
“Seharus nya Pihak terkait, Dinas perijinan dan Dinas Kebudayaan turun tangan dan mengkroscek dokumen yang ada,
Intinya perubahan peruntukan dia (Hotel Yellowbee) harus membuat ijin, dan harus bayar pajak daerah,” ujar H.Turudi.
*Baca juga: Setahun Hotel Yellowbee Beroperasi Di Duga Belum Kantongi Izin, Ada Apa..?*
H.Turidi menegaskan, Seharus nya selain dinas perizinan dan Disbudpar, Pihak Satpol PP juga harus turun tangan dan langsung mengkroscek dokumen yang ada.(13/08/2021)
“Saya kira tidak ada salahnya satpol PP langsung merespon ketika ada aduan masyarakat terkait laporan tersebut dan segera melakukan kroscek ke lapangan, kan ini untuk kebaikan bersama saya berharap setiap laporan ini jadi acuan untuk mengecek kebenaran apakah sudah berizin apa belum,” tandas nya.
Konfirmasi terakhir yang di berikan oleh Kasat Pol PP kota Tangerang, “Agus Hendra” kalau diri nya belum menerima surat resmi yang di tujukan seperti yang di jelaskan ketua asosiasi AKRINDO Marifin Munte.
“Saya belum terima surat resmi yang di tujukan ke pada kami, adapun soal ini kami akan kordinasi kan dengan instansi terkait,” terang Agus Hendra lewat pesan whatsap saat di konfirmasi awak media.
Tidak jauh berbeda, Kabid Pariwisata “Boyke Urif” juga menyarankan agar mengkonfirmasi ke Dinas perizinan untuk lebih jelas.
“Yang lebih tepat nya, produk TDUP bisa di tanyakan ke DPMPTSP bang, karena kalau dinas Budpar hanya sebatas teknis kajian saja,” kata Boyke lewat pesan singkat saat di konfirmasi. (Team-7)





