PEJURU.ID | Jakarta – Setelah berbulan-bulan suasana Ka’bah sepi dikarenakan pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi akan berencana membuka kegiatan umroh secara bertahap dan akan mengumumkan daftar negara yang diizinkan memberangkatkan warganya dari luar negeri untuk kegiatan umroh pada 1 November 2020.
“Jadi 30 persen saja dari kapasitas Masjidil Haram,” jelas Nizar menjelang rapat bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Nizar mengatakan pemerintah Arab Saudi mengizinkan warganya dan ekspatriat yang tinggal di Mekah untuk menunaikan umroh mulai 4 Oktober 2020 secara terbatas. Sedangkan pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga negara lain di luar Arab Saudi melaksanakan umroh pada 1 November 2020.
Ibadah umroh dan shalat di Masjidil Haram diperbolehkan untuk warga yang sudah berada di tempat dengan kapasitas 75 persen atau 15 ribu jamaah umroh per hari.
“Tapi ada dua catatan. Satu, sambil menunggu pandemi Covid-19 dan kedua, Kementerian Kesehatan Arab Saudi akan merilis negara yang dibolehkan. Jadi tidak semua negara boleh, sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan Saudi,” ujarnya.
Nizar menyebut, pemerintah Indonesia berencana melakukan komunikasi dengan Arab Saudi agar Tanah Air masuk ke dalam daftar negara yang diizinkan melaksanakan kegiatan umroh.
“Jika tidak (masuk daftar negara), masih tertutup untuk umroh,” ucap Nizar.





