PENJURU.ID | Internasional – Dampak Pandemi Covid-19 atau Virus Corona terasa pada semua lini, tak terkecuali pada kebutuhan Ibadah dunia. Ibadah yang diselenggarakan setiap 1 tahun sekali ke Mekkah, kota suci umat Islam ini terpaksa harus di tunda pelaksanaanya bagi umat muslim di Dunia karena Arab saudi melakukan pembatasan ketat ibdah haji tahun 2020 ini.
Arab Saudi membatasi jamaah Haji untuk tahun ini, Jumlah Jamaah yang biasanya mencapai hingga 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia akan berbeda, tahun ini akan berbeda dari biasanya, Kerajaan Arab Saudi memperkirakan jumlah Jamaah HajiĀ 2020 ini hanya 1.000 orang dan diperuntukkan bagi warganya dan warga negara asing yang telah berada di negara itu.
Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali menegaskan, Pemerintah Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dengan sangat terbatas.
“Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itu pun dalam jumlah terbatas,” kata Endang melalui keterangan tertulis nya, Selasa (23/6/2020).
Dikutip dari Reuters, 1000 jemaat tersebut terdiri atas penduduk lokal serta mereka yang menetap di Arab Saudi.
“Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ujar Menteri Urusan Haji dan Umroh Arab Saudi, Mohammed Benten, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa, (23/6/2020).
Benten melanjutkan bahwa Kementeriannya juga sudah menyiapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menunaikan Ibadah Haji tahun ini. Salah satu di antaranya, jemaat harus berusia di bawah 65 tahun. Selain itu, jemaat tidak boleh menderita penyakit kronis.
Pemerintah Indonesia memberikan apresiasi atas langkah yang di ambil Pemerintah Arab Saudi ini. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya Pemerintah Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
“Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi,” kata Fachrul.
(HTAP)