Gabungan Polsek Binamu dan Satuan Intelkam Polres Jeneponto Tangkap 2 Remaja terduga Pelaku Busur

PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Polsek Binamu bersama Personil Satuan Intelkam Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku pembusuran korban Lel. Muh Efendy Bin Sampara Dg Ngalle saat sedang hendak nasi kuning yang terjadi beberapa malam lalu.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Jeneponto AKP Syarifuddin,S.Sos bersama Personil Polsek Binamu, Senin (03/04/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dua remaja terduga pelaku diketahui Lel. IR (19) petani asal Dusun Sambone-Bone Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke bersama Lel. SL (17) alamat Dusun Kalukuan Desa Bulo-Bulo Kecamatan Arungkeke.

Diberitahukan sebelumnya adanya korban pembusuran yakni Lel. Muh Efendy Bin Sampara Dg Ngalle saat sedang berjalan kaki bersama temannya menuju penjual nasi kuning, belum sampai di tempat tujuan datang pemotor yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba berhenti dan melepaskan 1 anak panah jenis busur kearah tubuh korban kemudian pelaku melarikan diri.

Beberapa hari usai kejadian pembusuran, Kapolsek Binamu Iptu Blasius Bastion Soge,SH memerintahkan melakukan penyelidikan tentang terduga pelaku tersebut dan berkoordinasi dengan sat intelkam polres jeneponto untuk mencari identitas pelaku dan kendaraan yang digunakan pada saat melakukan tindak pidana tersebut.

“Saat diketahui keberadaan terduga pelaku kemudian secara gabungan personil Polsek Binamu dan Satuan Intelkam Polres Jeneponto dengan cepat bergerak melakukan penangkapan.”ungkap Kapolsek Binamu Iptu Blasius Bastion Soge,SH

Setelah pelaku berhasil diamankan dan mengakui semua perbuatannya, kemudian kedua pelaku tersebut dibawa kepolsek Binamu untuk dilakukan proses hukum.

Adapun barang bukti yang ditemukan, 1 (satu) buah Ketapel, 2 (dua) buah Anak Panah, 1 (satu) unit Motor Yamaha Nmax. Terduga Pelaku dan Barang Bukti kini diamankan di Mapolsek Binamu guna di proses lebih lanjut.

Pewarta: Mail

Pos terkait