Cilegon.Rasita warga link. Warung Kara RT 005 RW 001 Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon melakukan pelaporan atas dugaan pecemaran udara ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) kota Cilegon. Selasa (19-12-2023).
Menurut Rosita pencemaran udara berupa debu yang diduga hasil dari dari salah satu industri dan sudah terjadi selama 3 bulan terakhir.
“Kita serahkan 2 bukti ke dinas berupa debu dan vidio”ungkapnya.
Lanjutnya. Rosita berharap penanganan terhadap laporan pencemaran udara ditangani secara serius oleh dinas lingkungan hidup kota Cilegon.
“Saya harap persoalan ini di tindak lanjuti oleh dinas, karena ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan jika terbukti perusahaan itu melanggar aturan”tegasnya.
Sementara itu salah satu aktivis senior daei forum pemerhati industri dan lingkungan kota Cilegon, Maman Hilman mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan terhadap maayarakat yang melakukan pelaporan terkait pencemaran udara.
“Kita dampingi masyarakat, jangan sampai apa yang di jadikan aduan ke OPD di abaikan atau tidak ditindak lanjuti”ungkap hilman.
Hilmab menambahkan jika dinas harus serius dalam penangan ini terlebih ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan sakit sesak nafas dan adanya debu.
“Infonya setiap hari ada saja debu hitam pekat di teras rumah warga, bahkan ada warga yang masuk rumah sakit karena sesak nafas yang diduga penyebabnya dari debu pencemaran udara tersebut”ungkapnya
Hilman menerangkan selain ke Dinas Lingkungan Hidup pihaknya ada melakukan pelaporan terhadap Dinas Kesehatan kota Cilegon atas dugaan penyakit yang berdampak dari debu pencemaran udara tersebut.
“Baik dinas LH ataupun Dinkes harus melakukan uji lab terhadao sempel debu yang ada dan hasil uji labnya infokan kepada kita dan masyarakat terdampak”tutupnya