F-PLIP, JPKP Dan L-KPK Dukung Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Retribusi Sampah Tahun 2020

Cilegon. Beberapa lembaga di Cilegon memberikan dukungan kepada aktivis lingkungan (Martin) dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan bocornya retribusi yang dinikmati pejabat Dinas Lingkungan Hidup kota Cilegon.

Ketua umum Forum Pemerhati Lingkungan Dan Inplementasi Pembangunan (F-PLIP) Dede Saefulloh mengatakan bahwa kejanggalan terkait retribusi sampah tahun 2020 sangat jelas dan pendapatannya tidak masuk akal, sehingga kami dari F-PLIP meminta kejelasan terkait retribusi tersebut.

“Kita akan surati Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta kejelasan terkait dugaan kebocoran retribusi sampah tahun 2020″ungkap Dede Saefulloh.

Lanjutnya. Jika pihak dinas lingkungan hidup kota Cilegon tidak bisa memberikan apa yang kami minta, maka kami akan siapkan langkah-langkah hukum.

Sementara itu menurut Maman Hilman selaku ketua Markas Wilayah kota Cilegon Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) mengatakan bahwa jika terindikasi melawan hukum seperti tindak pidana korupsi, kita dari L-KPK kota Cilegon siap melaporkan kepada penegak hukum.

“Tindakan melawan hukum terutama korupsi menjadi musuh besar kita bersama, jadi kita harus sikapi jika benar terbukti atas dugaan tersebut”ungkap ketua Mawil L-KPK kota Cilegon.

Sedangkan menurut ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kota Cilegon, Ikin Almaut mengatakan bahwa wajib pemerintah memberikan informasi yang akurat terhadap masyarakat terutama terkait Pendapat Asli Daerah (PAD).

“Jangan main-main dengan informasi, apalagi informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak”ungkapnya.

Pos terkait