Ditemukan Bawa Busur, Pemuda Asal Kecamatan Bangkala Diringkus Tim Resmob Jeneponto

PENJURU. ID | Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto kembali melakukan penangkapan pelaku yang saat itu dalam penguasaan Sajam jenis Busur lengkap dengan ketapel.

Penangkapan dilakukan saat Tim Resmob melakukan patroli dan tidak sengaja melihat sekelompok anak muda dipinggir jalan poros Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Minggu (19/03/2023) sekitar pukul 23.25 Wita.

Dilokasi, Tim Resmob Polres Jeneponto melakukan pemeriksaan dan menemukan busur yang dalam penguasaan Isdar Bin Tuntung (17) seorang Pelajar alamat Pa’rasangeng Beru, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, SH.M.H menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan LP.A/     /III/2023/SPKT,/POLDA SULSEL RES Jeneponto, tanggal. 19 Maret 2023.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP, tim menemukan busur dibawah jok (sadel) motor milik pelaku hingga diamankan bersama barang bukti (BB) 1 buah ketapel dan 3 buah anak panah selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mako polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.” jelas Pak Kasar Reskrim Polres Jeneponto

Penangkapan tersebut disaksikan dua orang anggota Polri diantaranya Awaluddin. M (28) bersama rekannya Muh. Ardi Rahman (30)

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui jika anak panah busur beserta ketapelnya yang di temukan di bagasi sepeda motor miliknya adalah milik pelaku.

“Bahwa anak panah (busu) beserta ketapelnya di buat sendiri oleh pelaku hingga 1 persangkaan Pasal 2 ayat (1) UU No.12 Tahun 1951.”jelas Kasat Reskrim Polres Jeneponto

Pewarta: Mail

Pos terkait