PENJURU.ID | Jeneponto – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat.
Melalui layanan berbasis digital tersebut, masyarakat kini dapat menyimpan KTP elektronik, Kartu Keluarga, biodata penduduk hingga dokumen kependudukan lainnya dalam satu aplikasi di telepon genggam.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto, Mustaufiq, mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD guna memudahkan akses terhadap berbagai layanan kependudukan.
“IKD merupakan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara cepat, aman dan praktis melalui smartphone. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi agar pelayanan administrasi menjadi lebih efektif,” ujar Mustaufiq, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan aktivasi, masyarakat cukup menyiapkan KTP-el asli, email aktif, nomor telepon aktif, serta smartphone Android atau iPhone yang telah terpasang aplikasi IKD dari Play Store maupun App Store.

Proses aktivasi dimulai dengan mengunduh aplikasi IKD, melakukan registrasi akun, verifikasi wajah, kemudian datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Jeneponto untuk pemindaian QR Code oleh petugas. Setelah itu, masyarakat akan menerima kode OTP sebagai tahap verifikasi akhir hingga data KTP-el dan Kartu Keluarga muncul secara otomatis pada aplikasi.
Selain memudahkan akses dokumen, penggunaan IKD juga dinilai lebih efisien karena masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik setiap saat. Sistem ini juga mendukung percepatan transformasi pelayanan publik dan mempermudah pemanfaatan layanan administrasi di berbagai instansi.
Disdukcapil Kabupaten Jeneponto membuka layanan aktivasi IKD di kantor pelayanan setempat. Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan pengaduan Disdukcapil Jeneponto melalui nomor 0851-4296-1721.
Dengan hadirnya IKD, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin modern, mudah diakses, serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan publik.





