Diduga Sebagai Pengedar Sabu, Pria 41 Tahun di Ciduk Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa

PENJURU.ID | Langsa – Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang di duga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di Pinggir jalan tepatnya Gampong. Paya Bujuk Seuleumak Kec. Langsa Baro. Pada Selasa (23/2/2021) sekira pukul 16.00 Wib.

Penangkapapan bermula pada saat Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa memberhentikan kendaraan becak motor milik Yn Bin Ys (41) warga Dusun. Pendidikan Gp. Birem Puntong Kec. Langsa Baro, yang identitasnya telah dikantongi Tim Satgas diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Pada itu juga Tim Satgas langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapati barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu yang ditemukan di dalam tong becak motor bagian depan yang di akui adalah miliknya.

Dari hasil penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,17 (nol koma tujuh belas) Gram, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna hitam, dan 1 (satu) unit becak motor merk Honda Verza warna hitam, No Pol BL 6550 FU.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Apriansyah)

Pos terkait