Acapkali Dijadikan Tempat Transaksi Sabu, Sebuah Rumah di Alue Dua Digrebek Polisi

PENJURU.ID | Langsa – meresahkan masyarakat setempat sebuah rumah tempat transaksi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu digrebek Tim Satgas Ops Antik Seulawah 2021 Polres Langsa di Dusun. Teladan Indah Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro, Senin  (22/2/2021) sekira pukul 18.30 Wib,

Bermula dari laporan masyarakat ke Polres Langsa bahwa terdapat sebuah rumah di Dsn. Teladan Indah Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro, yang kerap kali  dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa langsung melakukan penggerebekan ke rumah yang dituju. Tim Satgas berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan pada tersangka pertama, insial DS (41)  ditemukan dan diamankan Barang-bukti berupa 1 (satu) paket Sabu dengan berat 0,32 (nol koma tiga puluh dua) Gram yang diakui adalah miliknya yang di dibeli dari JU (44), dan 1 (satu) unit Handphone merk Strawberry warna hitam.

kemudian, Tak luput Tim Satgas pun langsung menuju  ke rumah JU  yang terletak di Dsn. Mulia Indah Gp. Alue Dua Kec. Langsa Baro dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah JU tepatnya di dalam kamar ditemukan dan turut diamankan Barang-bukti  berupa 5 (lima) paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,97 Gram, 1 (satu) plastik warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Supra X 125 warna hitam, No Pol BL 6553 FE, dan Uang tunai sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya kedua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Apriansyah)

Pos terkait