PENJURU.ID | Serang – Belum selesai persoalan dirumah tangganya BPD Desa Sukamanah, ditambah lagi masalah baru melibatkan oknum Sekdes nya diduga melakukan tindakan arogansi terhadap warganya sendiri didalam kantor pelayanan desa yang beralamat di Jl. Syekh Nawawi No.2 Tersaba RT/RW 02/01, Sukamanah, Tanara, Serang, Banten 42194, pada hari Selasa 18/08/2020.
Pasalnya, menurut informasi dihari itu, utusan pihak Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang yang diwakili oleh Sekmat dan Kasi Tapem datang untuk memfasilitasi persoalan di rumah tangga BPD. Sebab pertemuan diadakan di dalam kantor pelayanan desa, tak ayal pun beberapa staf, tenaga pendamping desa, juga wargapun tampak hadir.
Pasalnya, pada hari selasa 18 agustus 2020, sekitar jam 14.30 Wib, Udin, warga yang mengaku korban itu berkunjung kekantor pemerintahan desa, kabarnya akan diadakan rapat musyawarah BPD, sesampainya diruang dalam kantor pemerintahan desa sukamanah, korban langsung ditunjuk sambil mengumbar bahasa kotor dan menghardik seraya mengusir, yang dilakukan oleh oknum sekdes, kejadian tersebut dipertontonkan dihadapan orang banyak.
Ungkapan kekecewaan korban, kepada insan pers untuk mempublikasikan persoalannya, terhadap bentuk pelayanan yang buruk oleh oknum sekdesnya.
“Saya lahir dikampung bojong desa Sukamanah, jadi saya berhak tau apa yang terjadi desa, bukan kedatangan saya dilayani dengan sewajarnya, malah perlakuan yang tidak elok didengar dan dilihat“, ucapnya.
Dilanjut, sambil memperagakan gerak dan ucapan oknum sekdes terhadap dirinya (korban) bahwa perkataan hinaan tersebut ditunjukan untuk saya karena telunjuknya menunjuk kearah saya, dengan bersuara keras “Bangsat doang, wong luar apik piluan, wis merana rapate aja ning kene ning kecamatan be“,tambahnya menirukan menggunakan bahasa daerah Jawa Serang.
*Diterjemahkan dalam bahasa indonesia (BANGSAT = sejenis binatang penghisap darah) “Bangsat memang ya, orang luar jangan ikutan, sudah sana rapatnya jangan disini di kecamatan aja”.
Dihubungi Sekretaris Desa Sukamanah, Markid, ditanya soal kejadian tersebut dirinya membenarkan jika pada hari itu diadakan musyawarah antara pihak BPD dan pihak kecamatan serta mencoba menjelaskan bahwa meski sempat ricuh namun menurutnya hal itu bukanlah keributan.
“Jadi bukan keributan, kronologis nya begini, saat saya di periksa oleh pihak kecamatan dalam rangka monev kegiatan desa, waktu itu saya sibuk mencari file pada laptop. Sementara mereka mendengar mereka adu argumen otomatis saya pun jadi keganggu”, jelasnya.
Dilanjutkan, perihal adanya tindakan arogansi yang dilakukan sayangnya, Markid tidak dapat menjelaskan.
“Ya…, tiba-tiba salah satu pihak dari peserta rapat datang bersama saudaranya (Keluarga_red), bagi saya itu kan pihak luar yang hadir pada saat itu, kalau-kalau nanti takutnya malahan punya pemikiran berbeda”,lanjutnya.
“Kalau enak mah bapak bisa datang kesini kerumah saya pak, biar ngbrol nya enak dan jelas, kalau di telpon kan putus2. Udah ya pak segitu saja”, pungkasnya.
Diketahui, sekertaris desa (sekdes) desa sukamanah kecamatan tanara kabupaten serang, adalah orang nomor 2 dikepemerintahan desa, yang memiliki tugas pokok memberikan pelayanan, bukan sebaliknya melecehkan seseorang, secara menghardik dan menghina warganya dimuka umum dan dalam lingkungan kantor pemerintahan desa
Akibat perilaku sekdes yang kurang terpuji, rencana korban (udin) selaku penduduk pribumi desa Sukamanah akan membuat laporan resmi dikepolisian resort serang agar kasusnya dapat ditindak lanjuti.
(Dhi/Lia)





