Diduga Jadi Korban Malapraktik, Seorang Ibu Hamil dan Bayi dalam Kandungannya Meninggal di RS Hastien, Picu Kemarahan Masyarakat

processed by AtomJPEG 1.5.0n

 

PENJURU.ID I Karawang –  Diduga menjadi korban malapraktik dan salah dignosis, seorang ibu hamil bernama Yolanda dan bayi dalam kandungannya meninggal usai mendapat penanganan medis di Rumah Sakit (RS) Hastien, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Tragedi memilukan kembali mengoyak nurani publik dan kasus ini memicu gelombang kemarahan masyarakat dan mencuatkan dugaan kuat adanya malapraktik dan salah diagnosis.

Ditambah lagi, yang membuat publik semakin geram, pihak rumah sakit tidak menyediakan ambulans untuk mengantar jenazah pulang ke rumah duka. Keluarga terpaksa menggunakan ambulans milik desa, sebuah perlakuan yang dinilai tak manusiawi dan mencederai nilai kemanusiaan.

Menanggapi polemik ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang langsung bergerak cepat. Pada Selasa (5/8/2025), mereka memfasilitasi pertemuan klarifikasi antara keluarga korban dan manajemen RS Hastien. Hadir dalam forum itu Kepala Desa Kutakarya, Hendri, kuasa hukum keluarga, sejumlah awak media dari PWI Karawang dan Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, serta empat perwakilan dari Dinkes Karawang.

Dalam pertemuan tersebut, Suparman, selaku kuasa hukum keluarga almarhumah, mengeluarkan pernyataan keras.

“Ini bukan sekadar kelalaian medis. Ini tragedi nyawa! Dan lebih parahnya lagi, setelah meninggal pun, rumah sakit tak memfasilitasi ambulans. Di mana hati nurani mereka?,” ucapnya lantang.

Raja Simatupang, selaku Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, menegaskan, bahwa tragedi ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh fasilitas kesehatan, terutama yang melayani masyarakat miskin.

“Sudah terlalu lama rakyat kecil jadi korban. Jika negara terus diam, maka keadilan hanyalah ilusi!,” kata Raja Simatupang

Sementara itu, Dr. La Ode Ahmad dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, mengaku sangat prihatin dan menyatakan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami tidak bisa menoleransi kematian yang disebabkan oleh dugaan kesalahan layanan medis. Evaluasi akan kami lakukan secara menyeluruh,” tegas La Ode.

Namun pernyataan paling menggetarkan datang dari Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH, Ketua Tim Hukum Merah Putih Jawa Barat.

“Ini bukan hanya dugaan malpraktik, ini potensi kejahatan medis sistemik! Kami minta Bupati Karawang segera turun tangan. Jangan abaikan tangisan rakyat kecil,” ujarnya.

Dr. Weldy juga menyinggung janji Presiden dalam program Asta Cita, yang menempatkan kesehatan rakyat sebagai prioritas nasional.

“Kalau nyawa rakyat miskin masih saja diabaikan, maka Asta Cita hanya akan menjadi dokumen kosong, tanpa makna, tanpa keberpihakan,” imbuhnya.

Forum klarifikasi yang sempat berlangsung tegang itu ditutup dengan dialog terbuka. Namun, masyarakat belum tenang. Yang mereka tuntut bukan hanya permintaan maaf, tapi keadilan dan reformasi nyata dalam sistem layanan kesehatan, khususnya bagi pengguna BPJS yang kerap dipinggirkan.

Tim DPD AWIBB Jawa Barat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tragedi Yolanda tidak boleh berlalu begitu saja. Ia harus menjadi simbol perjuangan menuju sistem kesehatan yang lebih adil, beretika, dan berpihak pada rakyat.

 

Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat

Pos terkait