PENJURU. ID | Jeneponto – Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali membuka tabir kejahatan terorganisir di wilayah hukum Polres Jeneponto. Satu per satu peran pelaku mulai terurai.
Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 00.30 Wita, Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto yang dipimpin AIPTU Abd. Rasyad bergerak cepat. Di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, tim menemukan sepeda motor Yamaha Vega yang telah diubah warna menjadi hitam.
Motor tersebut diduga kuat merupakan hasil curian. Upaya pengaburan identitas kendaraan menjadi indikasi pelaku berusaha menghilangkan jejak.

Kasus ini berangkat dari Laporan Polisi Nomor LP/B/18/III/2026 tertanggal 1 Maret 2026. Korban, Baharuddin (32), warga Balandangan, Tamalatea, kehilangan motornya saat diparkir di depan rumah.
Peristiwa pencurian terjadi pada 13 Februari 2026 siang. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya tanpa hambatan.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial Ridu (37), warga Desa Tombolo. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Jeneponto untuk proses hukum.
Fakta mengejutkan terungkap dalam interogasi. Ridu bukan pelaku lapangan, melainkan sosok yang diduga menjadi pengendali aksi.
Ia mengakui telah menyuruh dua orang lainnya, yakni Miru dan Gassing alias Mas Mondi, untuk mencuri motor milik korban. Perannya sebagai pemberi perintah mempertegas adanya skema kejahatan terencana.
Kedua eksekutor tersebut sebelumnya telah lebih dulu diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum. Rangkaian ini menunjukkan pola kerja terstruktur dalam aksi curanmor.

Barang bukti satu unit Yamaha Vega dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai milik korban berhasil diamankan. Meski sempat diubah warna, identitas kendaraan tetap terungkap.
Motif pelaku terbilang klasik: tekanan kebutuhan ekonomi. Namun, cara yang ditempuh justru menyeret mereka ke dalam jerat hukum.
Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menegaskan komitmen penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat.





