Bupati Jeneponto Hadiri Peresmian Bank Syariah Indonesia Cabang Jeneponto

PENJURU. ID | Jeneponto – Peresmian dan pembukaan kantor cabang PT Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Jeneponto yang di Pusatkan di Jln Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jum’at (23/12/2022) berlangsung pukul 10.00 wita.

Hal itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) terus melakukan perluasan dan pengembangan jaringan kantor. Salah satunya dengan meresmikan kantor cabang di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Dalam peresmian Kantor BSI Cabang Jeneponto, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan, kehadiran bank syariah ini menjadi energi positif bagi warga Jeneponto.

“Kehadiran kantor cabang BSI di Jeneponto ini merupakan bukti kesungguhan dalam mewujudkan bank syariah yang inklusif, modern, dan inovatif. “ujarnya.

Dirinya juga berharap, dengan diresmikanya kantor BSI Cabang Jeneponto ini, bisa membawa dampak yang baik untuk perekonomian warga Jeneponto.

“Semoga kehadiran BSI di Jeneponto akan menjadi energi yang positif terutama dari sistem syariah untuk ekonomi Indonesia, terutama bagi warga Jeneponto,”sambungnya.

Sementara itu, Regional Chief Executive Officer (RCEO) Wilayah X Makassar Ficko Hardowiseto mengatakan, peresmian kantor cabang ini menandakan Bank Syariah Indonesia terus memperluas dan meningkatkan pelayanannya kepada nasabah.

Kabupaten Jeneponto merupakan daerah berkembang, baik di bidang pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan, jasa dan usaha swasta lainnya,”ujar Ficko Hardowiseto.

Dengan demikian, Ficko juga menyebutkan dalam pertumbuhan ekonomi daerah ini cukup menjanjikan, sehingga kehadiran BSI Cabang Jeneponto sangat strategis dalam upaya turut membantu keuangan yang diperlukan dunia usaha.

“Kehadiran perbankan di Kabupaten Jeneponto, saya kira sangat dibutuhkan untuk menyikapi kebutuhan dunia usaha dengan memberikan fasilitasi, mediasi dan membuka akses guna memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

Terlihat hadir dalam peresmian ini antara lain perwakilan dari Polres Jeneponto, Kodim 1425, direktur RSUD Lanto Dg Pasewang, pengadilan negeri (PN), kejaksaan negeri (Kejari), Perwakilan BPS Kabupaten Jeneponto.

Pewarta: Mail

 

 

 

Pos terkait