Berlakunya PSBB Transisi, Masjid At-Tiin Terapkan Pembatasan Kapasitas Jemaah

Masjid At-Tin. (Sumber: Google).

PENJURU.ID | Jakarta – Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menerapkan pembatasan kapasitas jumlah pengunjung dan jemaah sebesar 50 persen dari total kapasitas. Ketetapan ini dibuat dikarenakan diberlakukannya lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi jilid 2.

Dilansir dari Kompas, Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tin, Karnali memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen di masjid At-Tin, Kamis (15/20/2020).

Bacaan Lainnya

“Normalnya dapat menampung 4.000-5.000 dari kapasitas total 8.000-9.000 jemaah,” kata Karnali.

Normalnya, pada hari biasa masjid hanya dipenuhi oleh warga sekitar yang hendak menunaikan shalat. Warga juga hanya memenuhi bagian lantai dasar masjid saja. Akan tetapi, saat tanggal merah atau hari libur, masjid ini biasanya dipenuhi oleh wisatawan dan jemaah yang berkunjung.  Dampaknya, tak hanya lantai dasar, lantai dua dan tiga masjid pun bisa penuh. Jikalau pengunjung yang datang terlalu banyak, maka pengelola masjid bisa saja mengalihkan sementara warga yang ingin menunaikan shalat ke masjid lainnya.

“Kalau tanggal merah bisa lebih dari 5.000 jemaah. Kita akan alihkan mereka ke masjid lain, misalnya ke masjid Diponegoro yang jaraknya masih dalam satu wilayah,” ujar Karnali.

Selama PSBB transisi ini, pihak pengelola masjid At-Tin ini juga kembali menerima penyewaan gedung untuk acara resepsi pernikahan dengan merujuk ketentuan PSBB transisi, yakni di antaranya maksimal 25 persen kapasitas, jaga jarak minimal 1,5 meter, dan larangan prasmanan.

“Biasanya setiap Sabtu dan Ahad pasti ada pesanan resepsi di sini. Kita sudah buka lagi setelah di berhentikan pada PSBB ketat sebelumnya,” tutur Karnali.

Pos terkait