Bela Papua, Amien Rais sebut ada Perampasan 2 Juta ha Tanah

Amien Rais (foto: Istimewa)

PENJURU.ID | Jakarta – Tak henti-hentinya tokoh senior, Amien Rais terus mengingatkan pemerintah dengan ciri khasnya (sebagai kritikus). Namun kali ini, kritikan itu sebagai pembelaan sosial untuk rakyat Bumi Cendrawasih (Papua).

Mengawali diskusinya, tokoh reformasi ini menyinggung sejumlah perusahaan yang mengeruk kekayaan alam (ekstraktif) bukan saja perusahaan transnasional milik asing, tetapi yang lebih parah ialah perusahaan dalam negeri bertujuan untuk konglomerasi tanpa mempertimbangan kerusakan ekologi yang dinilai sulit untuk diperbaiki lagi.

“Kita melihat, memang papua sekarang ini, teman-teman di sana itu makin menyadari ternyata korporasi-korporasi ekstraktif bukan saja dari asing, namun perusahaan-perusahaan, PT-PT Indonesia dalam negeri juga ikut-ikutan ekstraktif”, katanya dalam diskusi virtual (via zoom) bertajuk “Indonesia dalam Ancaman Krisis Sosial, Ekonomi, dan Politik” bersama Ekonom senior, Rizal Ramli, pada Senin malam (22/6/2020).

Lebih lanjut, Amien lalu mencontohkan, akibat kehadiran perusahaan perkebunan pangan dan energi terpadu itu, sehingga rakyat Papua (khususnya di Merauke) telah kehilangan ribuan hektar (ha) tanah.

“Sebagai misal, MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate). MIFEE ini membagi tanah merauke seperti membagi tanah kakeknya sendiri. Dan jangan lupa, semuanya seijin pemerintah pusat. Jadilah tanah di merauke dibagi-bagi oleh 33 perusahaan dalam negeri yang bergerak diperkebunan kayu, sawit, tebu, jagung, padi, dan pengelolaan kayu”, ungkapnya menyesalkan pemberian ijin dari pemerintah.

Amien Rais dalam diskusi virtual

Kemudian, mantan ketua umum PP Muhammadiyah periode 1995-2000 ini menyebutkan, nama-nama perusahaan ekstraktif beserta sejumlah tanah yang dikuasainya mencapai ratusan ribu hektar oleh satu perusahaan, yang jika di kalkulasikan hingga 2 juta ha.

“Misalnya PT. Kerta Kencana memperoleh 160.000 hektar, PT. Balikpapan Forest Indo 45.000 hektar, dibidang sawit PT. Energy Jago Kencana 90.000 hektar, bidang pertebuan PT. Harde Super Papua 45.000 hektar, PT. Agri Surya Agung 40.000 hektar, di bidang perjagungan PT. Medco Papua Alam 75.000 hektar, dan banyak PT. lainnya yang bila dijumlahkan telah membagi sekitar 2 juta hektar tanah milik rakyat Papua di Merauke”.

Menurutnya, penguasaan lahan yang begitu luas itu semata-mata untuk kepentingan korporasi, bukan untuk kepentingan pangan nasional.

“Perampasan lahan ini punya tujuan tunggal memenuhi kebutuhan PT-PT ekstraktif itu, dan bukan untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional seperti jargon yang dijual selama ini”, tandasnya.

Sebelumnya, ketua MPR periode 1999-2004 ini menyinggung pajak PT. Free Port yang sangat kecil, yakni hanya 0,8% yang masuk ke APBN. Karenanya, jika perusahaan tambang raksasa itu di tutup, maka tidak berpengaruh seditikpun bagi perekonomian dalam negeri.

Bahkan, dalam bukunya berjudul “Agenda Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia” yang terbit tahun 2008 lalu, alumni Chicago University ini menyuarakan dampak limbah Free Port terhadap rakyat Papua.

(LA)

Pos terkait