Cilegon. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mengajak para Pramuka Saka Adhyasta Berperan Aktif dalam Pengawasan partisipatif Pemilu di tahun 2024.
Hal ini diutarakan Subi’ah komisioner Bawaslu sekaligus Kordinator Devisi Hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (Hpph)saat usai memberikan Arahan kepada Pramuka Saka Adhyasta Pada Sabtu, 30/12/2023
Subi’ah mengatakan nantinya saka Adhyasta dibentuk untuk menjadi Pengawas Partisipatif pemilu di tahun 2024.
“Yang mana tujuannya untuk mengajak mereka bekerja sama menjadi pengawasan partisipatif, karena menurutnya untuk jadi pengawas hanya membawaslu itu tidak mencukupi sdmnya, jadi kita meminta kerjasama dengan Pemilih Pemula,” kata subi’ah saat diwawancara beberapa awak media.
Dalam kesempatan itu, Subi’ah juga memberi tahukan kepada pemilih pemula bila ada pelanggaran Pemilu silakan laporkan ke bawaslu tentunya ada mekanisme ada regulasinya, harus ada bukti karena kalau tidak ada bukti tidak bisa memperoses,
“Kedua memperkenalkan bahwa penyelenggara pemilu itu bukan hanya KPU saja tetapi ada bawaslu ketiga kemudian mengenalkan tugas tugas bawaslu,” jelasnya.