PENJURU.ID | Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu (GMJB) menggelar aksinya di depan kantor Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), pada Senin 22 Juni. Aksi ini bertujuan untuk menuntut adanya regulasi kongkrit dari pemerintah terkait pemotongan biaya kuliah di tengah pandemi Covid-19.
Demonstrasi mahasiswa ini terdiri dari berbagai kalangan dan organisasi kampus di Jakarta. Berdasarkan laporan, ada beberapa mahasiswa yang melakukan protes meminta keringanan biaya kepada kampus tetapi tidak mendapatkan hasil yang responsif.
“Kami dari mahasiswa ini menuntut hak-hak kami karena belum ada regulasi yang konkrit dari Kemendikbud sendiri terkait permasalahan pemotongan biaya di pandemi ini, dan kita juga mendorong kementrian ini untuk segera bisa cepat tanggap memberikan regulasi yang tepat.” Pungkas Badai Ahtadera, Ketua HMI Cabang Jakpustara (22/06/2020).
Mahasiswa menuntut agar mendapatkan hak yang tepat di tengah pandemi ini. Sistem belajar dan mengajar sudah dilalui dengan daringĀ maka, mereka juga pantas mendapatkan keringanan ketika tidak menggunakan fasilitas kampus seperti biasanya.
“Hak rakyat Indonesia yang paling penting adalah mendapatkan pendidikan formal namun hak itu dikebiri oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan, dan mirisnya kekuasaan tersebut dihadirkan di situasi yang mencekam. Jadi, mari kita ratakan kemampuan setiap pendidikan dengan sistem yang kiranya sesuai dengan masyarakat Indonesia.” Ujar Adam Perdana, Ketua PMII Cabang Jakarta Timur.

Terlihat para mahasiswa menyampaikan aksinya sesuai protokol kesehatan covid-19, yaitu dengan memakai masker dan berjarak. Aksi ini dilaksanakan agar semua tuntutan mereka dapat didengar oleh pemerintah.
“Dari siang sampai menjelang maghrib kami telah mengadakan aksi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu. Mahasiswa dari berbagai kampus di seluruh Jakarta menuntut atas kebijakan yang dibuat oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan. Di dalam aksi ini, kami berharap 7 tuntutan yang telah kami buat dapat direspon dengan baik.” Ujar Andre, Perwakilan BEM Stebank Islam Mr Sjafruddin Prawiranegara
Tuntutan dalam aksi berisi:
- Stop komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
- Mendesak pemerintah melalui kemendikbud untuk memberikan potongan biaya pendidikan sebesar 50%
- Mendesak DPR untuk membatalkan pembahasan semua RUU yang kontroversial
- Tegakkan hukum seadil-adilnya
- Kembalikan demokrasi kerakyatan sesuai pancasila
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan New normal dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas
- Mengecam seluruh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dan kondisi bangsa hari ini untuk kepentingan pribadi, kelompok,dan golongan.
(AK)





