PENJURU.ID | Jeneponto – Sebuah proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 2 Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya beredar di grup WhatsApp dan media sosial Facebook.
Warganet ramai menyoroti kejanggalan pada bagian lantai ruang kelas yang direhabilitasi. Berdasarkan pantauan di lokasi, tegel lama yang semestinya dibongkar terlebih dahulu justru dibiarkan menempel, lalu langsung dilapisi dengan tegel baru di atasnya.
Metode kerja seperti ini dinilai menyalahi prinsip dasar konstruksi dan berpotensi menurunkan daya tahan bangunan dalam waktu singkat.
“Kalau cuma ditimpa seperti itu, cepat memang kelihatan rapi, tapi sebentar pasti rusak lagi. Sayang anggaran kalau begini,” ungkap salah satu penggiat sosial.
Berdasarkan data di papan proyek, pekerjaan tersebut tercatat sebagai “Rehabilitasi Ruang Kelas pada UPT SMPN 2 Arungkeke”, dengan nilai kontrak sebesar Rp153.107.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU-ERMAKO). Proyek ini dikerjakan oleh CV. Bintang Langit dengan masa pelaksanaan 22 Agustus 2025 hingga 20 Desember 2025.

Namun, fakta di lapangan memperlihatkan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, menjadi penyebab utama munculnya dugaan praktik asal-asalan tersebut.
Publik berharap agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek ini. Sebab, program rehabilitasi sekolah seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, bukan ajang mencari keuntungan pribadi.
Redaksi PENJURU.ID telah berupaya melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak terkait yang diduga pelaksana melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun respons yang diberikan.





