PENJURU. ID | Jeneponto – Unit Resmob Polres jeneponto bersama Polsek Bangkala berhasil menangkap pelaku pencurian ternak di Lingkungan Pa’borongan, Kelurahan Toko Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Jum’at (21/06/2024), sekitar pukul 13.45 Wita.
Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri menjelaskan kronologis sebelumnya Pelaku malukan aksinya menggunakan mobil pribadi merk Honda jenis Mobilio warna merah marun dengan nomor polisi DD 1076 GE.
“Motifnya pelaku menggunakan mobil mengangkut hasil curian berupa ternak (Kambing) yang ditambatkan di pinggir jalan.”jelas AKP Bakri
Aksi tersebut sempat diketahui oleh pemiliknya, sehingga dihadang namun pelaku berhasil melarikan diri dan korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat yakni Polsek Kelara.
Selanjutnya Polsek Kelara menginformasikan ke jajaran terkait peristiwa tersebut dan ciri – ciri mobil yang digunakan pelaku. Selanjutnya atas arahan Kapolres Jeneponto semua personil agar segera merespon dan bertindak sesuai tupoksinya masing-masing.
“Sekitar pukul 17.00 WITA di jalan poros Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto unit Buser dibantu personil Polsek Bangkala menyergap pelaku bersama kendaraan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.”terangnya
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bangkala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan sementara identitas diduga pelaku berinisial “U” (33) pekerjaan sopir, alamat Dusun Kampung Beru, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Pewarta: Mail