Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

PENJURU. ID | Jeneponto – Unit Opsnal Sat Narkoba Polres jeneponto melakukan penggerebekan terhadap terduga penyalahgunaan (Lahgun) Narkotika Jenis Sabu di Dusun Pokobulo Desa Bangkalaloe Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto, Selasa (18/08/2020) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasubag. Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, SH. Membenarkan adanya penggerebekan oleh Personil Unit Opsnal Polres Jeneponto di rumah  pelaku Sdra. Ahmad Dg Nanro Bin Jarimolla (44), Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Pendidikan SMA (tamat), Alamat Dusun Pokobulo Desa Bangkalaloe Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto.

” Benar adanya penggerebekan yang dilakukan Unit Opsnal Polres Jeneponto dirumah Sdra. Ahmad Dg Nanro Bin Jarimolla (44) yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba (Lahgun) Jenis Sabu di Dusun Pokobulo Desa Bangkalaloe Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto didalam melakukan penggerebekan juga ditemukan berbagai barang Bukti lainnya,” Jelas AKP Syahrul, SH.

Dalam penggerebekan tersebut, berbagai Barang bukti yg ditemukan di TKP oleh Unit Opsnal Polres Jeneponto yakni: 2 (dua) Sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,65 gram dan 25 (dua puluh lima) sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi sabu dan 1 (satu) buah alat isap / bong, 1 (satu) buah pireks kaca, 2 (dua) buah sendok pipet plastik, 2 (dua) buah gunting,1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah isolasi warna putih, 1 (satu) buah isolasi warna hitam, 1 (satu) buah ATM, 1 (satu) buah sumbu, 3 (tiga) buah korek gas, 1 (satu) buah pembungkus rokok sampoerna, 1 (satu) buah botol plastik ditemukan pula Uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah)

Adapun barang bukti yang di temukan di TKP. 1 (satu) buah HP android merk Samsung, 1 (satu) buah HP tab merk Lenovo, 1 (satu) buah HP merk samsung warna hitam, 1 (satu) buah HP merk samsung warna putih, 1 (satu) buah HP merk strobery warna hitam.

Saat pelaku tersebut ditemukan Oleh personil Unit Opsnal Polres Jeneponto, pelaku sedang bersembunyi didalam kamar mandi dalam kamarnya, dan pada penguasaannya ditemukan pula BB 25 (dua puluh lima) sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi sabu yang sementara digenggam pelaku menggunakan tangan kanannya

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku di TKP, mengakui bahwa semua barang bukti BN ditemukan dalam penguasaannya tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku bersama BB yang ditemukan tersebut dibawa kekantor Polres Jeneponto untuk dilakukan lidik / sidik lebih lanjut,” Tutup AKP Syahrul, SH.
(Ismail)

Pos terkait