Sumber Api Kebakaran Kejaksaan Agung Terungkap Polri

Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar (Sumber: tribunnews.com)

PENJURU.ID | Jakarta – Kabareskrim Polri, Komjen Pol, Listyo Sigit Prabowo mengungkap peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu (22/08/2020) lalu terjadi dikarenakan sumber api berasal dari open flame dan bukan hubungan pendek arus listrik. 

Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/09/2020).

Bacaan Lainnya

Pihak Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa penyebab penyebaran api yang cepat dikarenakan akseleran berupa ACP seperti minyak lobby atau cairan pembersih yang dilapisi luar gedung. Ditambah juga bahwa interior gedung telah dibuat dengan bahan yang mudah terbakar. 

Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung, ada beberapa cairan minyak lobby yang mengandung senyawa hidrokarbon,” ujar Listyo. 

Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkir, panel HPL dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya sehingga mempercepat terjadinya kebakaran,” tambahnya.

Setelah pihak polisi menyidik kasus selama sebulan, kembali ke TKP sebanyak enam kali, dan memeriksa 131 saksi, ditemukan sumber api berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI.

Asal api diduga berasal dari lantai 6 dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah,” Listryo jelaskan.

Penyidik juga menemukan adanya aktivitas renovasi gedung yang berada di lantai 6 yang dilakukan sejumlah orang sebelum adanya kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung RI. 

Pada saat kejadian mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB kita dapati ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 biro kepegawaian yang saat itu sedang melakukan renovasi,” kata Listyo.

Polisi sampai saat ini mengamankan berbagai barang-barang bukti termasuk: rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, potongan kayu dari sisa kebakaran, botol plastik berisikan cairan, cairan deterjen, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas pembersih yang disimpan di gudang Cleaning Service.

Pos terkait