PENJURU.ID | Probolinggo – Untuk melestarikan kearifan lokal adat istiadat Suku tengger khususnya di desa Ngadirejo, pemerintah kabupaten Probolinggo melaksanakan sosialisasi lembaga adat desa (LAD), agar adat yang sudah di jalankan semakin kuat tanpa mengurangi yang selama ini dilakukan dengan baik oleh masyarakat desa Ngadirejo.
” Pemerintah hadir dalam melindungi melestarikan adat istiadat Suku tengger secara keseluruhan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo, sehingga kedepannya semakin baik dari kegiatan adat, yang sudah berjalan sejak dari leluhur, dengan payung hukum yang jelas menjadi desa adat berangkat dari langkah awal pembentukan lembaga desa adat, ada 13 desa yang melakukan hal yang sama di kawasan lereng bromo, termasuk juga desa Ngadirejo,” Ucap Kabid. Penataan kerja sama desa dinas PMD Setiadi Agus Prakoso.
Melalui sosialisasi LAD nantinya pemangku adat termasuk tokoh masyarakat dan dukun pandita adat bisa melakukan evaluasi dan musyawarah dengan pemerintah desa agar segala indikator dan kebutuhan bisa di bahas dan di tetapkan untuk menjadi LAD.
” Dalam tahap awal untuk LAD perlu musdes yang mana setiap indikator dan item yang merupakan pendukungnya untuk melanjutkan menjadi LAD, dengan rumusan dan usulan yang di sesuaikan dengan adat yang ada di desa Ngadirejo baik dari segi pelaksanaan upacara adat maupun prasarana agar apa yang di inginkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan, tentunya harus di dukung dengan kebersamaan semua elemen masyarakat dan pemerintah,” Terang Kepala Desa Ngadirejo Anang Budiono.
Dengan menjunjung tinggi nilai kearifan lokal adat budaya yang ada di wilayah, LAD merupakan lembaga mitra pemerintah untuk mendukung melestarikan dan memperkuat adat budaya di wilayah Suku tengger.
(Prasojo)





