PENJURU.ID | Jakarta – Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar mengatakan naskah UU Ciptaker saat ini masih berada di Badan Legislasi DPR. pihaknya belum mengeluarkan naskah final Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) karena masih sedang diperbaiki di bagian pengetikan.
“Kan kemarin masih ada perapian-perapian lagi ke Baleg. Hari ini kami akan evaluasi lagi,” kata Sekretaris Jendral Indra iskandar ketika , Senin, 12/10/2020.
Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar mengatakan perbaikan oleh Baleg itu tak mengubah substansi. Menurut dia, naskah yang sudah diketok pada pengambilan keputusan tingkat I pada 3 Oktober dan tingkat II pada 5 Oktober lalu sudah final dan tak akan berubah.
Ia membenarkan bisa merujuk pada naskah 5 Oktober yang beredar di kalangan wartawan jika ingin membaca substansi UU Cipta Kerja.
“Iya benar, benar. Kalau sudah diparipurnakan enggak ada yang boleh berubah lagi, (kalau berubah) bisa digugat,” ujar Sekjen DPR Indra Iskandar.
Merujuk Pasal 72 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU yang telah disetujui bersama oleh DPR dan Presiden harus diserahkan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi undang-undang. Penyampaian RUU yang dimaksud dilakukan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama.
Indra mengatakan yang dimaksud tujuh hari itu adalah tujuh hari kerja, sedangkan hari Sabtu dan Ahad tak dihitung. Dengan demikian, DPR masih memiliki waktu hingga Rabu mendatang, 14 Oktober untuk menyerahkan kepada Presiden.
“Tujuh hari itu kan hari kerja, bukan hari liburnya dihitung juga. Kalau udah ini (dirapikan) pimpinan Baleg akan konsultasi lagi dengan pimpinan DPR,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar.
Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo sebelumnya mengatakan naskah UU Cipta Kerja akan dikirim kepada Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu, 9 Oktober 2020. Adapun anggota Baleg dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, pada Jumat lalu mengatakan naskah itu tinggal ditandatangani semua fraksi untuk kemudian dikirim ke Sekretariat Negara.
“Sudah, ini tinggal tanda tangan semua fraksi, untuk dikirim ke Setneg,” ujar Arteria pada Jumat malam, 9/10/2020.





