Pemkab Mamuju Tengah tetapkan Sanksi Push Up bagi Pelanggar Protokol Covid-19

PENJURU.ID | Mamuju Tengah – Dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta bertambah banyaknya korban positif, Pemkab Mamuju Tengah tetap gencar melakukan sosialisasi dan razia masker bagi masyarakat Mamuju Tengah yang saat keluar rumah tidak memakai masker.

Seperti yang terlihat oleh awak Media Penjuru.id, pagi ini (14/09/2020) sejumlah petugas gabungan dari Dinas Trantib, Satpol PP, dan Damkar Beserta Dinas Perhubungan Mamuju Tengah. Gencar melakukan Razia dan Sosialisasi masker bagi Masyarakat di depan Tugu Benteng Kayu Mangiwang Mamuju Tengah. Saat melakukan Sosialisasi dan Razia masker masih banyak ditemukan Masyarakat keluar rumah dan beraktivitas keluar rumah tampa menggunakan masker.

Setelah dikonfirmasi langsung ke H. Muhammad Samsir selaku Kepala Dinas Trantib, Satpol PP dan Damkar mengungkapkan “Hari ini dan seterusnya Anggota Satpol PP akan turun ke jalan dan pasar Topoyo melakukan razia dan sosialisasi penggunaan masker bagi masyarakat kalau akan melakukan beraktivitas dan keluar rumah harus tetap menggunakan masker, karena dengan menggunakan masker kita dapat mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19″.

Lanjutnya lagi “Setelah sosialisasi yang kami lakukan dan jika masih adanya masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, maka kami akan memberikan sanksi sosial seperti Push Up dan yang lainnya,” tutup Kepala Dinas Trantib, Satpol PP dan Damkar.

 

(SYD)

Pos terkait