PENJURU.ID| JAKARTA – Nampak 1 unit rumah 4 lantai tampak dari luar sangat mencurigakan dan selalu tertutup seperti tidak ada aktivitas apapun didalamnya. Sementara didalam tampak terdapat puluhan karyawan yang sedang melakukan aktifitas di depan komputer.
Di duga sebagai tempat aktifitas marketing judi online. Tim investigasi telah melakukan pengumpulan bahan data dan keterangan di sekitar lokasi bilangan Pluit Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu,(13/11/2021) sekitar pukul 21.00 Wib.
Salah satu warga sekitar yang tak jauh dari lokasi, W (28) menuturkan, bahwa di tempat tersebut sangat ramai berganti roling pekerja setiap malam sekitar pkl19.00wib. Warga sekitarpun menerangkan bahwa tempat tersebut adalah kantor pemasaran permainan judi online, warga sekitar pun mengetahui berdasarkan adanya pekerja yang pernah berbincang dengan warga.
“Benar pak itu tempat judi online, saya dan temen saya suka ngobrol dengan karyawan disitu tapi gak sering kadang-kadang saja,” kata W kepada Tim Investigasi di lapangan.
Menurutnya, aktifitas dugaan judi online itu sudah berlangsung beberapa tahunan. “Tempar itu jelas sudah lama jadi tempat jadi tempat sepertu itu ya bisa di bilang judi online pak,” imbuhnya.
Sementara itu pada saat dikonfirmasi, salah satu karyawan berinisial DA mengatakan bahwa atasannya (boss) sedang tidak ada ditempat.
“Kenalkan saya DA… Bos itu sedang gak ada ditempat pak, udah kasih saja nomor telpon bapak, nanti saya kasih ke bos,” pungkasnya.
Dengan adanya hal tersebut, salah satu aktivis sosial Menanggapi, Adanya penyakit masyarakat di tengah kawasan pemukiman elit seperti itu sebenarnya sudah bukan hal yang baru terjadi di kawasan wilayah ini Dan ini sudah berlangsung sangat lama.
“Ini yang menjadi pekerjaan polisi untuk menuntaskan penyakit masyarakat seperti ini apalagi sekarang sudah jelas di mewabahnya virus corona covid19 tidak boleh kumpul-kumpul apalagi kantor tersebut yang bergerombol keramaian dalam satu tempat ditambah tak ada keamanan prokes, kita akan mendorong dan mendukung pihak kepolisian wilayah Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Utara untuk penegakan hukum khususnya masalah perjudian online seperti itu dan pelanggaran prokes pada masa memutus mata rantai virus corona19,” terangnya, Para aktivis dan Jurnalist dikantornya,Minggu (14/11/2021) Malam.
Para Aktivis dan Jurnalist juga berniat akan melayangkan surat kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit untuk bisa segera mendisposisikan ke bawahannya (Polda, Polres dan Polsek) untuk memberikan tindakan yang tegas terhadap para pengusaha judi online yang berbagai macam dengan berkedok kantor atau lainnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Guruh Alif yang dihubungi via whatssapps tidak ada quick respons terhadap salah satu redaksi media online nasional. (Red)