PENJURU. ID | Jeneponto – Panitia Pemungutan Suara PPS Desa Allu Tarowang menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada pemilih tahun 2024 tingkat desa, Senin (08/05/2023).
Rapat Pleno Terbuka dihadiri Kepala Desa Allu Tarowang dan Jajaran Pemerintah Dusun, Ketua PPK Tarowang, Ketua PPS dan beberapa timnya serta turut dikawal Ketua Panwascam Tarowang.
Kepala Desa Allu Tarowang, Mansur, SE saat membuka acara berharap kepada penyelenggara ditingkat PPK dan PPS agar terus melakukan pendekatan kepada jajaran pemerintah untuk meyakinkan semua warganya memenuhi syarat terkaper dalam DPT nanti.

“Kami berharap kerja untuk memudahkan dan meyakinkan semua warga yang layak memilih itu sudah terkaper didalam DPT.”harap Mansur, SE.
Ketua PPK Tarowang, Bahtiar menjelaskan upaya untuk memaksimalkan data pemilih melalui beberapa proses sebelumnya hingga ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara.
“Dalam proses pendataan awal dilakukan Pantarlih bersama PPS, sebagai manusia biasa tentunya belum dapat dipastikan maksimal adanya masyarakat yang belum terdaftar baik itu data ganda antar desa atau lintas desa itu biasa saja terjadi.”tutur Bahtiar
Guna memaksimalkan data pemilih, Dibulan puasa, PPK gencar melakukan safari ramadhan guna untuk memudahkan sosialisasi terkait pengumuman daftar pemilih sementara ini kepada masyarakat.
“Karna kalau hal-hal yang seperti ini masyarakat kadang kurang peduli ketika kalau hanya ditempel namun kadang tingkat kepedulian masyarakat sangat rendah.”ujarnya
Selain itu, dirinya pun meminta kepada PPS untuk senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah desa dan jajarannya untuk menyampaikan kemasyarakat jangan sampai masih ada warga yang belum terdaftar di DPS.

“Kita umumkan kemaren DPS kurang lebih 14 hari, PPS ini masih melakukan penyusunan baik data meninggal, data ganda lintas desa dan kecamatan, kabupaten dan provinsi bahkan sampai lintas luar negri ketika misalnya ada warga yang bekerja diluar negri.”terang Bahtiar
Hal itu ditanggapi Ketua Panwas Kecamatan Tarowang, Sahrun dengan tegas mengatakan sebelum pra penetapan, selain ditempel dimasjid maupun dikantor desa jangan hanya sekedar menempel tapi lakukan pencermatan dengan menghadirkan pemerintah setempat
“Kalau bisa hadirkan semua kepala dusunnya sebelum pra daftar pemilihan tetap, Jadi sogianya demikian, seperti menyaling ini dari salinan pertama sampai akhir tingkatan jadi sudah hampir dipastikan Klir seratus persen telah terkaper.” tegas Sahrun
Pewarta: Mail





