PENJURU.ID | Opini – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (PP-GEMPAR) Periode 2021-2023 sangat tidak cerdas jika ada beberapa pihak menolak adanya interpelasi yang dilakukan DPRD kota Cilegon terhadap kepemimpinan Walikota H. Helldy Agustian, S.E., S.H., M.H. dan Sanuji. Seharusnya mereka paham bahwa interpelasi adalah bagian dari hak mutlak DPRD sebagai wakil rakyat, jika masih ada beberapa DPRD dan beberapa organisasi tidak mendukung adanya interpelasi yang dilakukan DPRD sudah dipastikan kecerdasaan berfikirnya berkurang atau Linglung.
Sudah seharusnya DPRD menggunakan daya kritiknya sehingga jelas ada beberapa hal yang harus didiskusikan secara bersama karena tidak semua program Wali Kota mampu direalisasikan secara maksimal.
Peran DPRD sangatlah penting dalam melakukan kebijakan. Kami yakin apa yang dilakukan DPRD kota Cilegon itu sudah sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai DPRD. Maka dari itu, tidak cukup sekali dalam melakukan interpelasi terhadap Eksekutif .
Jika Wali Kota menolak interpelasi yang dilakukan DPRD kota Cilegon maka langkah terbaik adalah meminta dengan hormat secepatnya Wali Kota mundur dari jabatannya.
Mari kita semua belajar dari sosok Khalifah Abu Bakar As-shiddiq ketika Pidato beliau saat Pelantikan yang berbunyi, “Aku telah kalian lantik sebagai Khalifah (Kepala Negara), tetapi Aku bukanlah yang terbaik di antara kalian. Karena itu jika Aku melakukan kesalahan, perbaikilah sebab menurut pendapatku menyatakan kebenaran adalah amanah, membohongi rakyat adalah pengkhianatan”. Artinya kita harus bisa dan menerima pendapat Orang.
Semoga DPRD kota Cilegon mampu melaksanakan agenda interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon, karena sudah seharusnya dilakukan oleh Legislatif agar Kecerdasaan mereka mampu membuat perubahan yang nyata bukan hanya wacana.
Pemerintah harus lebih berani dan bijak dalam mengambil keputusan agar terwujudnya kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Pemerintah kota Cilegon diharapkan mampu membuat serta mengimplementasikan kebijakan-kebijakannya secara adil, sehingga dapat memaksimalkan kesejahteraan umum tanpa melanggar kebebasan pribadi. “Layaknya seorang filsuf, raja atau Ratu pandito (philosopher king),” ujar Achmad Ru’yat Al-Faris selaku Ketua Umum PP-GEMPAR
Ia menyayangkan jika masih ada beberapa Partai dan Ormas yang menolak adanya interpelasi yang dilakukan oleh DPRD. Berarti sudah jelas hilangnya nalar berfikir sehingga interpelasi dianggap menakutkan bagi eksekutif.
“Kami dari PP-GEMPAR menantang beberapa Partai dan Ormas untuk debat terbuka jika mereka menolak adanya interpelasi yang dilakukan DPRD kota Cilegon kepada Walikota Cilegon yang dipimpin oleh Helldy dan Sanuji, ujarnya”.
“Diharapkan dengan adanya interpelasi yang dilakukan DPRD kota Cilegon mampu memberikan dampak positif bagi pemerintah kota Cilegon menjadi lebih baik dan demokrasi dan mencerminkan hal baik untuk publik.
Masih kata Achmad Ru’yat Al-Faris, jika Partai dan Ormas tidak setuju adanya interpelasi yang dilakukan DPRD kota Cilegon.
Kami PP-GEMPAR menilai mereka tidak paham bagaimana mewujudkan pemerintah yang baik, karena untuk mewujudkan pemerintah yang baik diperlukan pula peran dari beberapa stakeholders diantaranya masyarakat, Legislatif, dan Eksekutif.
“Jika tidak terlaksananya interpelasi yang dilakukan DPRD kota Cilegon kepada Wali Kota Cilegon maka kami pengurus pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat Menilai lemahnya Dprd dalam tugas dan fungsinya sebagai legislatif,” tutup Achmad Ru’yat Al-Faris.
(A. ISKANDAR)





