PENJURU.ID | Purwakarta, 14 Maret 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wanayasa berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Area Situ Wanayasa, Kampung Krajan, Desa Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat (14/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan laporan warga dan rekaman yang tersebar di media sosial, kejadian bermula saat korban, Arul Septian (17), berpapasan dengan para pelaku di lokasi kejadian. Terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, yang berlanjut dengan tantangan dari salah satu pelaku. Meskipun korban telah berupaya meminta maaf, pelaku tetap melayangkan pukulan ke arah dada korban dan membawanya ke lokasi lain, di mana tiga pelaku lainnya sudah menunggu.
Tanpa memberikan kesempatan kepada korban untuk membela diri, ketiga pelaku secara bergantian melakukan pengeroyokan. Akibat insiden ini, korban mengalami luka berat di bagian wajah dan kepala.
Korban diketahui bernama Arul Septian, seorang pelajar berusia 17 tahun yang berdomisili di Kampung Margaluyu, Desa Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta.
Beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian, antara lain:
1. Dadan Hadiana (16), pelajar asal Kampung Bojong Honje, Desa Cibuntu, Kecamatan Wanayasa.
2. Solihin, warga Kampung Cisair, Desa Sakambang, Kecamatan Wanayasa.
3. Ridwan, warga Kampung Cisair, Desa Sakambang, Kecamatan Wanayasa.
Polisi telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, yaitu:
1. Ikhsan Dermawan alias Abol (22), warga Kampung Krajan, Desa Wanayasa.
2. Dzikri Fajar Budiman alias Beta (22), warga Kampung Krajan, Desa Wanayasa.
3. Aria Satria Negara, identitas lengkap masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Wanayasa. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun enam bulan penjara.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau.***
Sumber : Unit Reskrim Polsek Wanayasa