Polsek Penawartama Tangkap Pemuda Pemakai Narkotika

Pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Penawartama

PENJURU.ID | TULANG BAWANG – Polsek Penawartama berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu pada Senin (22/03/2021), pukul 20.30 WIB, di Jalan Lintas Rawa Jitu, Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru.

“Pemuda yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial WW (22), berprofesi buruh, warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, S.I.K, Jum’at (26/03/2021).

Lanjut AKP Heru, setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,05 gram dan tiga buah korek api gas.

“Setelah bertemu dengan pemuda yang ciri-cirinya telah diketahui, petugas kami langsung melakukan penggeledahan dan didapati satu bungkus klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang sempat dibuang di sekitar pemuda ini,” ungkap AKP Heru.

Hingga saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada tersangka di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

(Ahmad AA)

Pos terkait