PENJURU.ID | Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meluncurkan Tim Klewang, yang merupakan penamaan dari unit buru sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, hadirnya Tim Klewang guna mewujudkan Kota Padang zero criminal. Sehingga dengan menekan angka kriminalitas memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Saya ingin memberikan rasa bangga kepada anggota, terutama anggota buru sergap ini dengan memberikan penamaan Tim Klewang. Sehingga anggota termotivasi lebih tinggi untuk bekerja maksimal mengungkap kasus di wilayah hukum Kota Padang,” kata Imran kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, pemberian nama Klewang bagi tim di bawah komando Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda dan Ipda Ori Friliansyah itu, lebih kepada membangkitkan rasa kebanggaan dan kehormatan kepada anggota yang berjuang memberantas kejahatan.
Menurut Imran, Klewang merupakan senjata tradisional Minangkabau yang bentuknya menyerupai parang. Gagang Klewang disimbolkan kepada anggota yang bertugas di lapangan. Sedangkan besi di luar gagang adalah wadah bagi petugas melakukan penindakan berdasarkan norma dan aturan hukum yang berlaku.
“Senjata ini sering dipakai para Dubalang dalam mengusir penjajah Belanda,” kata Imran usai meluncurkan tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Rabu, 18 November 2020.
Sejatinya, kata Imran, keberadaan tim Klewang sudah berjalan sejak 1 September 2020 atau diawal kepemimpinannya. Namun, baru bisa dikenalkan hari ini karena tersendat kesibukannya selama ini.
Imran menyebutkan kurung waktu September hingga November pihaknya telah mengungkap 82 kasus tindak pidana curas, curat dan curanmor. Hal ini membuktikan bahwa Tim Klewang bekerja dan dalam sehari anggotanya mampu menyelesaikan tiga kasus.
“Ini prestasi luar biasa, berarti satu hari tim bisa mengungkap 2-3 kasus. Kami terus berusaha, menuju Kota Padang zero criminal,” tuturnya.
Menurutnya, tindak kejahatan pidana curat, curas dan curamor (3C) terbilang tinggi sejak Januari hingga Agustus 2020. “Kapolda sudah titip pesan agar Polresta Padang menjadi pilot project dalam mengungkap kasus 3C, minimal mengurangi tindak pidana kejahatan itu,” katanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, personel Tim Klewang berjumlah 18 orang. Rincinya, satu kepala unit, dua komandan tim, sembilan petugas tindak, dan enam orang penyidik.
“Tingkat kriminalitas cukup merata di 11 kecamatan di Padang. Tindak pidana 3C atau kejahatan jalanan (street crime) merupakan yang paling menonjol,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Pihaknya juga membuka layanan pengaduan masyarakat terkait kejahatan dan gangguan kamtibmas melalui nomor 0821-3332-3365.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak takut melapor. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tuturnya.
(YMA)





