Polres Jeneponto Kembali Ungkap Terduga Pelaku Curanmor

PENJURU. ID | Jeneponto – Personel Resmob polres jeneponto bersama Reskrim Polsek Batang Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa tahun lalu.

Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat, S.Ik. melalui Kasi Humas AKP Bakri mengatakan bahwa penangkapan Pelaku Pencurian sepeda motor inisial “SS”oleh unit Buser Polres Jeneponto bersama Unit Reskrim Polsek Batang.

“Terduga pelaku diamankan oleh team di Dusun Parangsiala Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. tak lama setelah ditangkap pelaku langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya bersama Lel. “S” usia sekitar empat puluh tahun.” kata AKP Bakri, Selasa (06/02/2023)

Selanjutnya personil melakukan pencarian, namun dalam penangkapan tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku inisial “S” tidak berada ditempat.

Kini pelaku “SS” dibawa ke Polsek Batang untuk dilakukan proses penyidikan dan pelaku dilakukan penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh penyidik yakni rantai motor yang digunakan untuk mengunci kolong rumah tempat penyimpanan sepeda motor yang dalam keadaaan terputus.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Batang melakukan penyidikan lebih mendalam terkait peranan pelaku yang telah diamankan dan selanjutnya melakukan penyelidikan terkait tersangka lain, saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polsek Batang.

Pewarta: Mail

Pos terkait