Cilegon. Penjuru.id. Polres Cilegon melakukan pemusnahan 6500 Minuman Keras (Miras) terdiri dari
1400 Botol Anggur Merah, 1300 Anggur Kolesom, 600 Inti Sari, 900 Bir Hitam, Kecut 200 Paket dan Bir Singaraja 1000 botol. Turur hadir dalam pemusnahan Danlanal Banten, Dandim 0623/Cilegon, Katua DPRD kota Cilegon, Perwakilan Walikota Cilegon, Perwakilan Kejari Cilegon, unsur organisasi masyarakat dan tokoh keagamaan. Di Halaman belakang Mapolres kota Cilegon. Senin 28 Desember 2020.
Dalam sambutannya Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono. Mengatakan sebanyak 6500 Miras dari berbagai merk di dapatkan hasil dari oprasi rutin 2020. sebagai wujud komitmen kami aparat kepolisian.
“Bagaimana cara agar masyarakat terhindar dari penyakit masyarakat, mengurangi atau menghilangkan penyakit masyarakat”ungkap Polres Cilegon saat sambutannya.
Sementara itu menurut ketua DPRD kota Cilegon Endang Efendi mengucapkan terimakasih kepada Polres Cilegon berserta jajarannya yang telah menjaga moral dan adab masyarakat kota Cilegon.





