Personil Polsek Binamu Berhasil Amankan 17 Terduga Pelaku Judi Adu Ayam, 1 Merupakan Warga Makassar

PENJURU. ID | Jeneponto – Personil Polsek Binamu dipimpin Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge,SH melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana perjudian.

Terduga pelaku berhasil diamankan saat sedang melangsungkan judi adu ayam bangkok berlokasi di Belokallong Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto tepatnya disamping stadion mini turatea, Sabtu (27/05/2023) sekitar pukul 16.00 wita.

Diungkapkan Kapolsek Binamu, IPTU BLASIUS BASTHION SOGE, SH berawal adanya informasi warga setempat bahwa di TKP sedang berlangsung perjudian adu ayam bangkok dengan peserta berjumlah 50 orang.

“Melalui informasi itu, kami menuju lokasi yang dimaksud dan setelah sampai di lokasi,langsung dilakukan penggerebekan dan para terduga pelaku berusaha melarikan diri namun beberapa pelaku berhasil diamankan.”ungkap Kapolsek Binamu

Diperkirakan 50 orang terduga pelaku namun 17 orang berhasil diamankan 1 diketahui warga Makassar 16 orang merupakan warga kecamatan binamu.

Dari hasil penangkapan ditemukan Barang Bukti 6 Ekor Ayam Adu Jenis Bangkok, Ring (Arena Adu Ayam), Tas ayam, Kandang Ayam Terbuat Dari Besi, Uang Yang Tercecer Di Lokasi Sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), 7 Unit Sepeda Motor Berbagai Merk, 1 Unit Mobil Tyota Agya.

Selanjutnya para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Binamu guna dilakukan proses hukum selanjutnya.

Pewarta: Mail

Pos terkait