Perkuat Komitmen, Kemenaker Dorong Inklusi Ketenagakerjaan Bagi Penyandang Disabilitas


PENJURU. ID I Kabupaten Bekasi – Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, terus memperkuat komitmennya dalam mendorong inklusi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

‎Sebagai tindak lanjut dari kegiatan advokasi penempatan tenaga kerja disabilitas di kawasan Jababeka dan proses identifikasi yang telah dilakukan pada November–Desember 2024, kementerian kini melaksanakan evaluasi terhadap capaian penempatan tersebut.

‎Dalam rangka monitoring dan pelaporan, dilaksanakan pengumpulan data yang bertujuan untuk menunjang kebijakan pemerintah terkait peningkatan partisipasi penyandang disabilitas serta mewujudkan Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas di Jababeka.

Ketua Tim Perluasan Kesempatan Kerja, Mahesa Darajat mengunjungi Kantor Yayasan Disabilitas Produktif dan Mandiri (DISPROMAN) Indonesia, di Telaga Harmoni Residence, Sukasari, Serang Baru, untuk mendata Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) yang telah mendapatkan pekerjaan, Rabu (2/7/2025).

Bacaan Lainnya

“Di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi telah terbentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) namun belum maksimal dalam pelayanan karena membutuhkan dukungan kolaborasi dari berbagai pihak terkait untuk mendorong program penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas ini lebih optimal,” ucap Mahesa.

‎Sementara Rani Mei Lestari, selaku Founder Yayasan DISPROMAN INDONESIA dan juga sebagai Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bekasi, menyampaikan harapannya, program ini merupakan salah satu dari perwujudan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas yang dilindungi oleh undang-undang.

“Mendapatkan kesempatan pekerjaan adalah salah satu hak penyandang disabilitas,” tuturnya.

Saya mengimbau kepada berbagai pihak terkait, untuk dapat memberikan dukungan, baik dari pihak pemerintahan, ataupun perusahaan swasta.

“Diperlukan dukungan dari pihak terkait, sehingga penyandang disabilitas bisa mendapatkan penghidupan yang layak,” tutupnya.

‎Kementerian berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan dunia kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan.

 

Pos terkait