Pengadilan Tinggi Jakarta Pengambilan Sumpah Advokat dari OA – PPIPHII

PENJURU.ID | Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan pengacara islam dan penasehat hukum islam Indonesia (PPIPHII) secara resmi melantik advokat baru.

Roadshow Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ini diawali dengan melantik dan mengambil Sumpah Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis 24 Juni 2021 Siang.

Bacaan Lainnya

Pertama, advokat dilantik oleh Perkumpulan Pengacara Islam dan penasehat hukum Islam Indonesia (PPIPHII) selanjutnya diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Mereka yang dilantik dan disumpah adalah lulusan ujian profesi advokat (UPA) yang digelar oleh Perkumpulan pengacara islam dan penasehat hukum islam Indonesia (PPIPHII). Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) Angkatan Kedua ini dilakukan di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis 24 Juni 2021 dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan, Swab Antigen guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pelantikan Sumpah Advokat PPIPHII Ke Dua di Pengadilan Tinggi Jakarta
Pelantikan Sumpah Advokat PPIPHII ke Dua di Pengadilan Tinggi Jakarta

Acara dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, H Sunaryo, Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) Ketua Umum Sriyanto, S,sy.,M.Ag,. Sekjen M.Anwar, SH dan para pejabat terkait.

Sriyanto, S,sy., M.Ag saat diwawancarai Wartawan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Advokat dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

” Pelantikan kali ini merupakan pelantikan kedua yang dilakukan Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII), ” Ujar Ketua Umum Sriyanto, S,sy., M.Ag.

Para Advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari UPA tahap II yang digelar Perkumpulan pengacara islam dan penasehat hukum islam Indonesia (PPIPHII), Pada UPA tahap II, Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) meluluskan lebih dari 100 calon advokat.

” Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia advokat dan menangani perkara, “Tutur Ketua Umum Sriyanto,S,sy., M.Ag.

Selanjutnya Ketua Umum Sriyanto,S,sy., M.Ag menegaskan, sebelum dilantik, para Calon Advokat ini menandatangani Fakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Perkumpulan pengacara islam dan penasehat hukum islam Indonesia (PPIPHII). Ini menjadi penting guna melahirkan advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum dan mematuhi kode etik Advokat Indonesia.

” Kami berharap mereka yang lulus menjadi advokat memiliki kemampuan beradaptasi selain memiliki kredibilitas dan integritas, ” Tegasnya Ketua Umum Sriyanto,S,sy., M.Ag.

Menurutnya, hal tersebut juga yang menjadi alasan berdirinya Perkumpulan pengacara islam dan penasehat hukum islam Indonesia (PPIPHII), yaitu ingin menjaga kualitas rekrutmen calon-calon advokat di Indonesia sekaligus ingin menjadi organisasi advokat yang melayani dan mengayomi anggotanya diseluruh Indonesia.

Menurut Sekjen PPIPHII, Muhamad Anwar, SH, Advokat maupun organisasi advokat yang tidak dapat mengikuti perkembangan zaman dan teknologi serta tidak bisa mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya maka secara alami akan ditinggalkan oleh anggotanya.

Sekjen PPIPHII, M. Anwar, SH
Sekjen PPIPHII, M.Anwar, SH

” Perkumpulan pengacara islam dan penasehat hukum islam Indonesia (PPIPHII) berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dan dalam rangka mengayomi dan melayani serta memfasilitasi anggotanya, kami akan segera meluncurkan LBH PPIPHII sebagai sarana pembelajaran dan magang bagi para calon advokat,” Pungkas Sekjen PPIPHII, Muhamad Anwar, SH

Dia menambahkan, untuk terus melahirkan advokat berkualitas, Perkumpulan pengacara islam dan penasehat hukum islam Indonesia (PPIPHII) akan kembali menggelar PKPA dan UPA tahap ketiga yang akan dilaksanakan pada 01Juli 2021 dan informasi lengkap dapat Hubungi Contac Person : 082211523896 M.Anwar, SH selaku Sekjen
Perkumpulan pengacara islam dan penasehat hukum islam Indonesia (PPIPHII) merupakan organisasi advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak advokat andal dan berkualitas, setelah mendapat pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM.

Pengambilan Sumpah Advokat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, H Sunaryo , Pejabat dan Staff di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta , Ketua Umum Sriyanto,S,sy., M.Ag,. Sekjen M.Anwar, S.H. Wakil Sekjen Rahman Joko Purnomo , S.E., S.H. , Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan M Indra Gunawan , S.H, Wakil Bendahara Umum Eva Farida, SH serta para tamu undangan.

(INS)

Pos terkait