Pemkab dan DPRD Jeneponto Bahas PBB-P2, Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat

PENJURU. ID | Jeneponto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto bersama DPRD Jeneponto melalui Komisi II dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat koordinasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam aksi damai di gedung DPRD.

Seperti diberitakan, pada Senin (1/9/2025), elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Turatea (Gertak) menggelar aksi damai di DPRD Jeneponto. Dalam aksi tersebut, mahasiswa, pemuda, dan warga meminta pemerintah daerah mengevaluasi tarif PBB-P2 yang dinilai memberatkan. Aspirasi itu disampaikan langsung dalam dialog bersama Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar, serta anggota DPRD.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jeneponto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menggelar rapat koordinasi pada Selasa (2/9/2025) di Ruang Rapat Bupati. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Paris Yasir dan dihadiri Wakil Bupati Islam Iskandar, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan Kantor Pajak.

Agenda utama rapat membahas rekomendasi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur tata cara perhitungan, penetapan tarif PBB-P2, penilaian, serta klasterisasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi masyarakat. Aspirasi mahasiswa, pemuda, dan warga adalah bagian penting dalam perumusan kebijakan. Kita ingin tarif PBB-P2 tetap rasional, adil, dan tidak memberatkan rakyat, namun juga mampu menopang kebutuhan fiskal daerah,” tegas Bupati Paris Yasir.

Wakil Bupati Islam Iskandar menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu berpihak kepada masyarakat kecil. “Keberpihakan kita jelas, yaitu kepada rakyat. Setiap kebijakan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat agar tidak menjadi beban,” ujarnya.

Melalui forum ini, Pemkab dan DPRD Jeneponto berharap lahir kesepakatan yang meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan kebijakan fiskal daerah. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap aspirasi publik dan menjadikannya dasar dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan.

Pos terkait