Mundurnya Rapat Anggaran ( KUA PPAS) Di Karnakan Eksekutif Tidak Bisa Hadir

PENJURU.ID//PURWAKARTA,- Rapat kebijakan Umum Anggaran Penyusunan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Tahun 2021 yang seharusnya di jadwalkan pukul 09.00 Wib di Gedung DPRD Kab.Purwakarta ternyata mengalami pengunduran.Senin (20/09/21)

Dari sebagian Anggota Banggar yang berhasil di hubungi via seluller oleh awak media membenarkan bahwa rapat yang seharusnya di jadwalkan jam 09.00 wib di undur waktunya.

“Iya di undur.Ke Ketua Banggar saja konfirmasinya” kata salah satu Anggota Banggar yang yang tidak mau di sebutkan identitasnya.

Begituh juga Anggota Banggar lainya saat di hubungi juga mengatakan yang sama bahwa rapat di undur.

“Infonya atas permintaan Eksekutif,agar rapat di undur waktunya”.

Sementara itu menurut Ketua Banggar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kab.Purwakarta,H.Ahmad Sanusi bahwa rapat KUA PPAS di undur.

“Jadwal jam 09.00 Wib,di undur pada jam 13.00 Wib” ujar Ketua DPRD politikus Partai Golkar Kab.Purwakarta melalui sambungan seluller.

Begituh juga melalui pesen singkat selullernya “Pa Sekda jam 09.00 Wib tidak bisa hadir ada kegiatan dulu di provinsi” jelasnya.(wan/KIM)

Pos terkait