PENJURU.ID | Gowa – Personil gabungan dari TNI-POLRI, Satpol PP, Bawaslu dan BKO Brimobda Sulsel melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Kota Sungguminasa, Kabupaten Gowa. minggu dini hari (06/12/2020).
Penertiban APK tersebut dilakukan oleh Personil gabungan pasca memasuki masa tenang pada kegiatan Pilkada Kab. Gowa.
Tampak dalam pantauan awak media Penjuru.id, Personil gabungan menurunkan dan melakukan penertiban setiap APK terpasang di sepanjang Jalan Kota Sungguminasa dan di perbatasan antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Sebelum melakukan penertiban APK, terlebih dahulu dilakukan Apel konsolidasi dan pengecekan Personil yang di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa yang dipimpin langsung oleh Iptu Abdul Hakim selaku Perwira pengendali kegiatan.
“Penertiban APK pilkada Kabupaten Gowa 2020, dilakukan disemua tempat termasuk yang ada di Desa/Kelurahan dan Kecamatan karena sudah memasuki masa tenang Pilkada dan berharap tidak ada lagi kegiatan kampanye baik pendukung maupun pasangan calon” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan “Seluruh Alat Peraga Kampenye (APK) yang berhubungan dengan Pilkada 2020 yang dipasang oleh Tim sukses pasangan calon maupun yang dipasang oleh Masyarakat, tampa terkecuali wajib ditertibkan oleh personil gabungan” tutup Iptu Abdul Hakim selaku Perwira pengendali Kegiatan.
( SYD )





