PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi -PMII DPC Kabupaten Bekasi, GMNI Kabupaten Bekasi dan BEM Fakultas Ekonomi dan bisnis yang tergabung dalam aliansi dua warna melakukan aksi demo menuntut pencabutan RUU TNI dan tolak pembahasan RUU POLRI. Aksi demo digelar di depan Gerbang Kantor Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (17/4/2025).
Menurut Fathur salah satu mahasiswa dalam orasinya mengatakan, bahwa menegakan supremasi sipil dan militer tetap pada tupoksinya sebagi alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pemisahan TNI dan Polri, serta mencabut dwifungsi ABRI merupakan amanat reformasi.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa militer tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta bukan sebagai aktor dalam politik dan pemerintahan,” ungkap Fathur saat berorasi.
Namun demikian Lanjut Ia, dengan disahkan nya UU TNI oleh DPR RI pada Tanggal 20 Maret 2025, terdapat indikasi kembali peran militer dalam ranah sipil dan politik. Dan itu bertentangan dengan prinsip-prinsip Reformasi.
“Terdapat indikasi kembali peran militer dalam ranah sipil dan politik yang jelas-jelas itu bertentangan dengan prinsip Reformasi,” ujarnya.
Tepat pukul 15:53 Wib, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron didampingi Anggota DPRD dari Fraksi PKB menemui para pengunjuk rasa. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Ade Sukron mengucapkan selamat HUT PMII yang ke-65.
“Saya menghormati apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan, Saya juga mohon teman-teman tetap menjaga kondusifitas saat menyampaikan aspirasi,” ucap Ade Sukron.
Selain itu, dirinya juga berjanji akan merapatkan apa yang menjadi aspirasi para pengunjuk rasa tersebut. Dan dalam waktu seminggu akan di infokan kembali setelah di rapatkan bersama anggota yang lain.
Setelah berdialog dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, para pengunjuk rasa tersebut membubarkan diri dengan tertib. Selama aksi unjuk rasa itu, situasi dapat dikatakan aman dan kondusif.
 
Dalam aksi tersebut, petugas gabungan tampak berjaga dengan sigap. Sempat terjadi aksi kericuhan dari pengunjuk rasa dengan menendang gerbang, namum petugas tidak melakukan tindakan represif. Walau sempat terjadi aksi pembakaran ban, situasi masih dalam keadaan kondusif.
Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Pusat menerjunkan 63 personil gabungan, yang terdiri dari 23 dari Kepolisian,TNI 3 personil, 30 personil Polisi Pamong Praja (Pol PP), Pamdal 7 personil. Giat pengamanan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro dan di dampingi Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh.
 
									 
											




