PENJURU. ID | Jeneponto – Telah dilaksanakan seleksi lomba Nyanyi dan Cipta Lagu Daerah Sulawesi Selatan tingkat Polres Jeneponto secara virtual yang dilaksanakan di Aula lt. 2 Polres Jeneponto pada Rabu (30/09/2020) mulai Jam 10.00 Wita.
Kegiatan tersebut dibuka Wakapolres Jeneponto KOMPOL H. MARIKAR, S.Sos, M.H dan menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah dari Polda agar dilaksanakan pula didaerah dan sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi

” Lomba nyanyi dan cipta lagu daerah yang disosialisasikan beberapa pekan sebelumnya dan disayangkan hanya di ikuti oleh 1 orang peserta Lomba nyanyi lagu daerah dan untuk Lomba Cipta Lagu 6 orang, padahal ini adalah kesempatan besar untuk menggali potensi diri masyarakat para seniman yang memiliki Bakat.” Ujar Kompol H. Marikal, S.Sos
Dalam kegiatan lomba nyanyi yang digelar di aula lantai 2 Polres Jeneponto, stembai beberapa tim penilai atau juri dalam lomba nyanyi dan cipta lagu diantaranya Ketua Panitia Lomba, Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP ABD. MADJID, S. Sos dan anggota serta Dewan Juri 1 Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP SYAHRUL, S. H dan Juri 2 IBU YUSRIANTY YUNUS, S. Pd.
Meski demikian, polres Jeneponto tetap mengirimkan peserta yang mewakili ke Polda Sulsel mengikuti lomba, diantara 6 Peserta pendaftar lomba cipta lagu daerah, 3 diantarax terpilih untuk mewakili Pencipta Lagu daerah di Polda Sulsel.

Adapun Peserta Lomba nyanyi dan lomba cipta lagu yang akan mewakili Kabupaten Jeneponto di tingkat Polda Sulsel antara lain, Sutomo Rahim, S. Pd. (Peserta Lomba nyanyi), Muh. Ridwan KHR, Suhakir Situju, S. E, M. Si, Rezky Rustam (Peserta Lomba cipta lagu)
AKP Syahrul, SH. Juga menjelaska hal yang sama didalam pelaksanaan lomba nyanyi dan lomba cipta lagu yang dilaksanakan ditingkat Polres yang kini diselenggarakan.
” kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut rencana kegiatan lomba yang akan dilaksanakan di polda, namun terlebih dahulu dilakukan seleksi di tingkat Polres,” pungkas Kasubbag Humas Polres Jeneponto
Hasil Pengumuman Juara Berdasarkan penilaian dewan Juri yang ditetapkan dengan Keputusan Panitia tanggal 30 September 2020 di Polres Jeneponto tentang Pelaksanaan Seleksi Lomba Nyanyi dan Cipta Lagu Daerah, dan selanjutnya peserta berikutnya akan diperlombakan di Polda Sulawesi Selatan nantinya.
(Ismail)





