Cilegon. Adanya aktivitas berupa pengeboran tanah di wilayah Gunung Ipik kelurahan Bulakan kecamatan Cibeber menjadi perhatian warga sekitar. Kegiatan tersebut diduga tidak memiliki izin dan tanpa sepengetahuan warga sekitar.
Menurut Mahyudin salah satu tokoh masyarakat yang lokasinya tidak jauh dari kegiatan pengeboran tersebut mengatakan bahwa kegiatan pengeboran sudah dilakukan mulai hari jum’at. (16/06/2023).
“Alat untuk ngebor tanahnya turun hari jum’at, langsung kita tanya untuk apa dan bilangnya untuk ngambil sempel air”ungkapnya. Minggu (18/06/2023).
Mahyudin yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus Ketua Rukun Warga (RW) 003 kelurahan bulakan mengatakan kaget adanya kegiatan aktivitas yang tidak melakukan koordinasi dan komunikasi terhadap wilayah setempat.
“Tiba-tiba dateng alat ja kang, tanpa adanya pemberitahuan ke pihak RW, lah sayakan ditanya oleh warga. Ada kegiatan apa pak RW di gunung ipik”ungkapnya.
Lanjutnya. Sampai saat ini kita juga ga tau legalitas aktivitas tersebut, apakah sudah memiliki izin atau belum.
“Saya berharap kalau adanya kegiatan seperti, pihak-pihak terkait melakukan kordinasi dan komunikasi terlebih dahulu agar bisa di sosialisasikan ke warga”harapnya
Sementara itu pantauan awak media penjuru.id pada hari minggu (18/06/2023) di lapangan kegiatan pengeboran tersebut memang ada dan saat di konfirmasi ke pihak pekerja, dirinya mengaku hanya berkerja dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut yang bertanggunga jawab merupakan salah satu warga sekitar berinisial I.




