Lawan Pungli di Purwakarta! Laporkan dengan Mudah dan Cepat

PENJURU.ID | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan layanan aduan cepat tanggap bagi masyarakat yang ingin melaporkan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan kerja. Dengan tagline “Lapor Bang Wabup”, inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem rekrutmen kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik curang.

Bagaimana Cara Melapor?

Masyarakat bisa dengan mudah mengajukan laporan melalui WhatsApp atau SMS ke Call Center: 0821 2167 5535 yang beroperasi 24 jam setiap hari. Langkah-langkahnya cukup sederhana:

1. Kirim pesan via WhatsApp atau SMS.
2. Jelaskan permasalahan dengan jelas.
3. Tim akan merespons dengan cepat.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu takut untuk bersuara jika menemukan adanya praktik pungli dalam lowongan kerja di Purwakarta.

Kenapa Layanan Ini Penting?

Pungli dalam rekrutmen kerja seringkali menjadi kendala bagi para pencari kerja, terutama bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dengan segera. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik institusi dan perusahaan yang terlibat. Dengan adanya mekanisme pelaporan yang mudah dan cepat, diharapkan budaya pungli dapat diberantas secara efektif.

Dukung Purwakarta Bebas Pungli!

Mari bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang adil dan bebas dari praktik pungli. Jangan ragu untuk melapor dan menjadi bagian dari perubahan positif bagi masyarakat Purwakarta.***

Pos terkait