PENJURU. ID | Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Audit Belanja Semester I Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (27/08/2025)
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dan dihadiri oleh para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Dalam arahannya, Bupati Paris Yasir menekankan pentingnya sinergi lintas OPD dan kesiapan dokumen administrasi yang valid sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta seluruh kepala OPD untuk segera melengkapi dokumen dan bukti transaksi keuangan yang relevan.
“Dokumen administrasi yang berkaitan dengan kegiatan harus benar-benar lengkap dan valid, khususnya bukti-bukti transaksi keuangan. Ini menjadi kunci dalam menghadapi audit BPK-RI yang akan segera dilakukan,” tegasnya.
Audit yang akan dilakukan BPK-RI bertujuan untuk menguji dan menilai apakah pelaksanaan belanja daerah telah didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai serta telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun lingkup pemeriksaan audit akan difokuskan pada sejumlah aspek penting, antara lain:
1. Kesesuaian perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan kebutuhan entitas;
2. Kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan pengadaan;
3. Kesesuaian hak dan kewajiban antara pengguna dan penyedia sesuai kontrak;
4. Kelengkapan serta keabsahan dokumen pengadaan barang/jasa;
5. Pencatatan dan pemanfaatan hasil pengadaan.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kesiapan, memperkuat koordinasi, dan menjaga tertib administrasi guna mendukung kelancaran proses audit serta memperoleh rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan tata kelola keuangan daerah.