Ketua MUI Cabangbungin Desak Kapolsek yang Baru Berantas Peredaran Eximer dan Tramadol

PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cabangbungin KH. Noor Inshan mendesak Kapolsek Cabangbungin, AKP Alek Chandra, untuk memberantas peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di wilayah hukum Polsek Cabangbungin. Yang mana peredaran Eximer dan Tramadol sangat meresahkan warga karena sudah merusak generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Noor Inshan saat memberikan sambutan di acara pisah sambut Kapolsek Cabangbungin lama ke yang baru, dari AKP Basuni (Kapolsek lama) kepada AKP. Alex Chandra (Kapolsek baru). Acara tersebut digelar di aula kantor kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (13/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Noor Inshan mengungkapkan maraknya  peredaran Eximer dan Tramadol yang sudah sangat memprihatinkan, tidak bisa dibiarkan, secepatnya harus segera diberantas. Obat-obatan ini salah satu pemicu tawuran antar pelajar.

“Anak SMP kelas dua bunuh diri gara-gara Eximer dan Tramadol, tawuran sampai kepala terbelah di Desa Lenggahsari. Bahkan di Desa Jayabakti, tawuran berujung maut pun karena Eximer dan Tramadol,” bebernya.

Lebih jauh, Noor Inshan mengungkapkan, adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam peredaran obat haram tersebut. Disinyalir ada oknum polisi yang bermain.

“Saya tahu siapa yang membackup, bahkan rumah pengedarnya sudah saya foto dan saya serahkan ke Kanit Reskrim,” kata Ia.

“Dan Saya berharap Kapolsek baru AKP. Alex Chandra bisa menuntaskan masalah ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat,” pungkasnya.

Pos terkait