Kemendikbud : Tak Ada Upacara Bendera Memperingati Hari Kelahiran Pancasila, 1 Juni 2020

PENJURU.ID, Nasional – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Menteri Nadiem Makarim memberikan instruksi ke seluruh instatansi pemerintah pusat dan daerah untuk tidak mengadakan kegiatan yang memicu kontak fisik guna memperingati Hari Lahir nya Pancasila tahun ini 1 Juni mendatang mengingat Indonesia termasuk dalam Negara yang tengah berjuang menghentikan laju pesebaran virus Covid-19.

“Kementerian tidak mengadakan kegiatan atau aktivitas peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini akibat nya dapat menyebabkan kerumunan orang pada suatu lokasi sesuai protokol Covid-19,” Ujar Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im melalui Surat Pedoman No.46930/A.A7/TU/2020 yang terbit pada 21 Mei 2020.

Bacaan Lainnya

Terdapat tujuh poin dalam surat tentang peringatan Hari Lahir Pancaasila yang dijabarkan oleh Ainun.

Pertama, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini dilaksanakan melalui media Video Conference atau online.

Kedua, Kementerian, Lembaga serta instansi pemerintah pusat, daerah sampai kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri wajib mentaati pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada 1 Juni mendatang di kediaman masing – masing.

Adapun pidato kenegaraan Presiden akan disiarkan langsung di saluran youtube, Facebook, Instagram BPIP serta siaran langsung TVRI mulai pukul 09.00 WIB – selesai.

Ketiga, Ainun meminta Kantor Instansi pusat dan daerah juga kantor perwakilan Indonesia diseluruh dunia serta seluruh rakyat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih pada 1 Juni.

“Karena tidak ada acara penaikan bendera pada saat Peringatan Hari Lahir Pancasila, maka Pengibaran Bendera dilakukan pada pukul 06.00 sampai dengan 18.00 waktu setempat,”

Keempat, adapun tema hari peringatan tersebut adalah Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong  Menuju Indonesia Maju dengan logo dapat diakses dan diunduh di laman www.kemendikbud.go.id

Kelima, Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2020 dapat dilakukan di berbagai media dengan mempublikasikan tema serta logo yang telah ditentukan.

Keenam, perihal larangan Lembaga Negara tingkat pusat serta daerah mengadakan acara peringatan Hari Lahir Pancasila dengan kegiatan fisik.

Ketujuh, acara peringatan Hari Lahir Pancasila dapat diganti kegiatan lain yang kreatif, dengan pokok upaya menjaga serta membangkitkan kecintaan terhadap aktualisasi nilai – nilai Pancasila di kala Pandemi Covid-19 serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Jika mengacu pada kebiasaan sebelumnya, Upacara penaikan bendera Merah Putih di setiap lembaga Negara adalah acara wajib dalam peringatan Hari Lahir Pancasila. Akan tetapi tahun ini kegiatan tersebut tidak diselenggarakan guna upaya pencegahan penyebaran Virus Corona yang sedang digiatkan seefektif mungkin.

Pos terkait